Lompat ke isi

Halaman:Undang undang pokok agraria dan landreform.pdf/50

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

B. Pendjelasan pasal demi pasal :


Pasal 1
Sudah didjelaskan dalam Pendjelasan Umum (II angkat 1). Dalam Undang-undang Pokok Agraria diadakan perbedaan antara pengertian ,,bumi” dan „ tanah", sebagai jang dirumuskan dalam pasal 1 ajat (3) dan pasal 4 ajat (1).Jang dimaksud dengan „tanah” ialah permukaan bumi.

Perluasan pengertian „ bumi” dan „ air” dengan ruang angkasa adalah bersangkutan dengan kemadjuan tehnik dewasa ini dan kemungkinan-kemungkinannja dalam waktu-waktu jang akan datang.


Pasal 2
Sudah diuraikan dalam Pendjelasan Umum ( II angka 2).

Ketentuan dalam ajat (4 ) adalah bersangkutan dengan azas otonomi dan medebewind dalam penjelenggaraan pemerintahan daerah. Soal agraria menurut sifatnja dan pada azasnja merupakan tugas Pemerintah Pusat ( pasal 33 ajat (3) Undang-undang Dasar). Dengan demikian maka pelimpahan wewenang untuk melaksanakan hak penguasaan dari Negara atas tanah itu adalah merupakan medebewind. Segala sesuatunja akan diselenggarakan menurut keperluannja dan sudah barang tentu tidak boleh bertentangan dengan kepentingan nasional. Wewenang dalam bidang agraria dapat merupakan sumber keuangan bagi daerah itu.


Pasal 3
Jang dimaksud dengan „hak ulajat dan hak-hak jang serupa itu" ialah apa jang didalam perpustakaan hukum adat disebut ,,beschikkingsrecht". Selandjutnja lihat Pendjelasan Umum (II angka 3) .

Pasal 4
Sudah didjelaskan dalam Pendjelasan Umum ( II angka 1).

Pasal 5
Penegasan, bahwa hukum adat didjadikan dasar dari hukum agraria jang baru. Selandjutnja lihat Pendjelasan Umum (III angka 1).

Pasal 6
Tidak hanja hak milik tetapi semua hak atas tanah mempunjai funksi sosial . Hal ini telah diuraikan dalam Pendjelasan Umum (II angka 4 ).

Pasal 7
Azas jang menegaskan dilarangnja „groot-grondbezit" sebagai jang telah diuraikan dalam Pendjelasan Umum (II angka 7). Soal pembatasan itu diatur lebih landjut dalam pasal 17. Terhadap azas ini tidak ada pengetjualiannja.