Lompat ke isi

Halaman:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.pdf/975

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

-228-

Angka 6
Pasal 182
Cukup jelas.


Angka 7
Pasal 183
Cukup jelas.


Angka 8
Pasal 187
Cukup jelas.


Angka 9
Pasal 188
Cukup jelas.


Angka 10
Pasal 197
Cukup jelas.


Pasal 61
Angka 1
Pasal 17
Cukup jelas.


Angka 2
Pasal 24
Ayat (1)
Kemampuan pelayanan antara lain ditentukan oleh sumber daya manusia, bangunan, sarana, dan peralatan.

Ayat(2). . .