Halaman ini tervalidasi
- Huruf a
- Pembuatan kebijakan nasional, antara lain berupa:
- Huruf a
- pembuatan dan penetapan standardisasi;
- penetapan kebijakan pemanfaatan dan konservasi Panas Bumi;
- penetapan kebijakan kerja sama dan kemitraan;
- penetapan Wilayah Kerja Panas Bumi; dan
- perumusan dan penetapan tarif iuran tetap dan iuran produksi.
- Huruf b
- Cukup jelas.
- Huruf c
- Cukup jelas.
- Huruf d
- Cukup jelas.
- Huruf e
- Cukup jelas.
- Huruf f
- Cukup jelas.
- Huruf g
- Cukup jelas.
- Huruf h
- Cukup jelas.
- Huruf i
- Pendorongan dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan nilai tambah produksi kegiatan penyelenggaraan Panas Bumi.
- Huruf b
- Angka 4
- Pasal 7
- Cukup jelas.
- Pasal 7