Halaman ini tervalidasi
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
- 98 -
- Huruf b
- Yang dimalsud dengan "kastrasi' adalah tindakan mencegah berfungsinya testis dengan jalan menghilangkannya atau menghambat fungsinya.
- Huruf c
- Cukup jelas.
- Huruf d
- Cukup jelas.
- Huruf b
- Ayat (3)
- Yang dimaksud dengan "penetapan lahan sebagai Kawasan Penggembalaan Umum" adalah upaya yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah kabupaten / kota untuk menyediakan lahan penggembalaan umum, antara lain tanah pangonan, tanah titisara, atau tanah kas desa.
- Ayat (4)
- Cukup jelas.
- Ayat (5)
- Cukup jelas.
- Ayat (6)
- Cukup jelas.
- Angka 2
- Pasal 13
- Cukup jelas.
- Pasal 13
- Angka 3
- Pasal 15
- Ayat (1)
- Huruf a
- Yang dimaksud dengan "mutu genetik" adalah ekspresi keunggulan sifat individu.
- Huruf a
- Ayat (1)
- Pasal 15
Yang. . .
SK No 171765 A