Lompat ke isi

Halaman:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.pdf/777

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

PRESIDEN

REPUBLIK INDONESIA

- 30 -

Angka 25
Pasal 52
Dihapus.
Angka26
Pasal 53
Dihapus.
Angka 27
Pasal 54
Dihapus.
Angka 28
Pasal 60
Huruf a
Setiap Orang dapat mengetahui Rencana Tata Ruang melalui Lembaran Negara atau Lembaran Daerah, pengumuman, dan/ atau penyebarluasan oleh pemerintah.
Pengumuman atau penyebarluasan tersebut dapat diketahui setiap Orang, antara lain melalui pemasangan peta Rencana Tata Ruang Wilayah yang bersangkutan pada tempat umum, kantor kelurahan, dan/ atau kantor yang secara fungsional menangani Rencana Tata Ruang tersebut.
Huruf b
Pertambahan nilai Ruang dapat dilihat dari sudut pandang ekonomi, sosial, budaya, dan kualitas lingkungan yang dapat berupa dampak langsung terhadap peningkatan ekonomi masyarakat, sosial, budaya, dan kualitas lingkungan.
Huruf c
Yang dimaksud dengan "penggantian yang layak" adalah bahwa nilai atau besarnya penggantian tidak menurunkan tingkat kesejahteraan Orang yang diberi penggantian sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

SK No 176980 A