Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi
mendirikan dan menyelenggarakan balai perpustakaan dan balai pertunjukan pertanian;
mencetak majalah dan brochures tentang pertanian yang memuat petunjuk-petunjuk dan rencanarencana dalam lapangan pertanian;
mengadakan inspeksi untuk menyelidiki keadaan pertanian dalam lingkungan daerahnya dan membuat laporan-laporan tentang hasil inspeksi tersebut pada waktu-waktu yang tertentu menurut rencana yang telah ditetapkan;
mengadakan sedapat mungkin perhubungan yang rapat dengan instansi-instansi lain dan organisasi-organisasi tani mengenai hal-hal sub a sampai e.
Daerah otonom bawahan dapat diwajibkan oleh Propinsi untuk turut menyelenggarakan hal-hal yang termaksud dalam ayat 1 pasal ini.
Propinsi mengatur caranya pegawai-pegawai ahli pertanian Propinsi memberikan pimpinan kepada pegawai-pegawai daerah otonom termaksud dalam ayat 2 di atas, dengan ketentuan bahwa Propinsi untuk pimpinan tersebut tidak dapat meminta ganti kerugian dari daerah otonom yang bersangkutan.
Pasal 24.
Dewan Pemerintahan Daerah Propinsi dengan bantuan Dewan- dewan Pemerintah Daerah dari daerah otonom bawahan, membantu Pemerintah Pusat dalam mengumpulkan catatan-catatan dan angka-angka dari pertanian dan dari percobaan-percobaan pemotong padi (proefsnitten) untuk kepentingan statistik pertanian atau politik penetapan harga-harga pasar dari hasil pertanian.