Halaman:Undang-Undang Dasar Republik Rakyat Tiongkok.pdf/44

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca

bangunan mereka dalam lapangan politik, ekonomi dan kebudajaan.

BAGIAN 6. PENGADILAN RAKJAT DAN KEDJAKSAAN RAKJAT

PASAL 73

Pengadilan Rakjat Tertinggi, pelbagai tingkat pengadilan rakjat setempat dan pengadilan rakjat istimewa dari Republik Rakjat Tiongkok men- djalankan kekuasaan kehakiman.

PASAL 74

Masa djabatan Presiden Pengadilan Rakjat Tertinggi dan presiden2 pelbagai tingkat pengadilan rakjat setempat empat tahun.

Susunan pengadilan rakjat ditetapkan dengan undang2.

PASAL 75

Dalam mengadili perkara, pengadilan rakjat menggunakan sistim djuri rakjat menurut undang2.

PASAL 76

Pengadilan rakjat mengadili semua perkara setjara terbuka, ketjuali dalam keadaan istimewa jang ditetapkan dalam undang2. Terdakwa berhak mendapat pembelaan.

PASAL 77

Warganegara dari semua bangsa berhak me [ 39 ]