Halaman ini telah diuji baca
Bagian Kelima
DPRD Kabupaten/Kota
Bagian Kelima
DPRD Kabupaten/Kota
Paragraf 1
Susunan dan Kedudukan
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 147
Pasal 147
DPRD kabupaten/kota terdiri atas anggota partai politik peserta pemilihan umum yang dipilih melalui pemilihan umum. |
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 148
Pasal 148
|
Paragraf 2
Fungsi
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 149
Pasal 149
|
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 150
Pasal 150
Fungsi pembentukan Perda Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 149 ayat (1) huruf a dilaksanakan dengan cara:
|