Halaman ini telah diuji baca
- Huruf d
- Cukup jelas.
- Huruf d
- Ayat (2)
- Cukup jelas.
- Ayat (3)
- Cukup jelas.
- Pasal 14
- Cukup jelas.
- Pasal 15
- Cukup jelas.
- Pasal 16
- Huruf a
- Cukup jelas.
- Huruf b
- Yang dimaksud dengan “turut serta dalam suatu perusahaan” adalah menjadi direksi atau komisaris perusahaan.
- Huruf c
- Cukup jelas.
- Huruf d
- Cukup jelas.
- Huruf e
- Cukup jelas.
- Huruf f
- Cukup jelas.
- Huruf g
- Cukup jelas.
- Huruf a
- Pasal 17
- Cukup jelas.
- Pasal 18
- Cukup jelas.
- Pasal 19
- Cukup jelas.
- Pasal 20
- Cukup jelas.