Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca
Pasal 95
Cukup jelas.
Pasal 96
Cukup jelas.
Pasal 97
Cukup jelas.
Pasal 98
Ayat (1)
Cukup jelas.
Ayat (2)
Huruf a
Cukup jelas.
Huruf b
Cukup jelas.
Huruf c
Alokasi anggaran terkait fungsi dan program kementerian/lembaga ditetapkan dalam rapat kerja komisi sehingga harus menjadi kesimpulan rapat kerja komisi.