Halaman:UURI-22-1961.pdf/12

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca

Disahkan di Jakarta
pada tanggal 4 Desember 1961,

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,


SOEKARNO.

Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 4 Desember 1961,

Sekretaris Negara,


MOHD. ICHSAN.

LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1961 NOMOR 302