Halaman ini telah diuji baca
- 6 -
- Pasal 12D
- Ayat (1)
- Cukup jelas.
- Ayat (2)
- Cukup jelas.
- Ayat (3)
- Hukuman pidana dijatuhkan termasuk namun tidak terbatas terhadap hasil penyadapan Komisi Pemberantasan Korupsi sebelum Undang-Undang ini berlaku.
- Ayat (1)
- Pasal 12D
- Angka 13
- Pasal 13
- Cukup jelas.
- Pasal 13
- Angka 14
- Pasal 14
- Dihapus.
- Pasal 14
- Angka 15
- Pasal 15
- Cukup jelas.
- Pasal 15
- Angka 16
- Pasal 19
- Cukup jelas.
- Pasal 19