Halaman:UU-Nomor-19-Tahun-2019.pdf/38

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca

- 5 -

Angka 9
Pasal 10A
Cukup jelas.
Angka 10
Pasal 11
Cukup jelas.
Angka 11
Pasal 12
Cukup jelas.
Angka 12
Pasal 12A
Cukup jelas.
Pasal 12B
Ayat (1)
Izin tertulis diajukan setelah dilakukan gelar perkara di hadapan Dewan Pengawas.
Ayat (2)
Cukup jelas.
Ayat (3)
Cukup jelas.
Ayat (4)
Cukup jelas.
Pasal 12C
Cukup jelas.