Halaman:Tiongkok Baru.pdf/37

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini belum diuji baca

VII. PEREKONOMIAN DI TIONGKOK BARU.

Ekonomi Tiongkok Baru mempunjai lima type atau tjorak, jaitu: 1. ekonomi perseorangan dari tani dan pengusaha, ketjil dan menengah (burdjuis ketjil). 2. Ekonomi koperatif (koperasi, setengah sosialistis). 3. Kapitalisme partikelir atau burdjuis nasional. 4. Ekonomi tjampuran antara partikelir dan pemerintah (keduanja sebagai kapitalis bekerdja sama, kapi- talisme negara). 5. Ekonomi umum, negara, jang bersifat so- sialistis.

Pokok2 dan tudjuan pembangunannja ialah untuk mem- perkembang penghasilan setinggi²nia guna memenuhi kebutu- han masjarakat dengan mengingat dan memperhatikan kepen- tingan umum, kepentingan perseorangan, kepentingan buruh dan kepentingan kaum madjikan, bekerdja sama diantara kota an desa dan djuga melaksanakan terusnja pertukaran barang antara Tiongkok dan negeri2 luaran. Dasar semuanja ialah kerdja sama dengan pimpinan daripada ekonomi-negara. Koordinasi dan saling membantu perlu, terutama mengenai tata-usaha, persediaan bahan² mentah, pasar pendjualan, per- lengkapan tehnik, politik keuangan, dagang dan harga.

Kelima matjam ekonomi itu sama2 diakui haknja untuk hidup dan masing2nja mempunjai peranan sendiri2 jang amat penting bagi tertjapainja kemakmuran masjarakat. Djadi eko- nomi Tiongkok Baru bukanlah ekonomi komunis, malahan tidak djuga (belum) sosialistis. Ekonominja adalah tjampuran dalam arti kerdja sama, antara ekonomi jang berdasarkan hak perseorangan (tani, burdjuis ketiil atau kapitalis nasional) dengan ekonomi jang berdasarkan hak koperatif (diantara orang2 dan badan partikelir) dan ekonomi jang berdasarkan hak rakjat umum (staatsekonomie) jang bersifat dan tjorak sosialistis.

Selama di Tiongkok, kami telah melihat masing2nja tjorak itu. Diantaranja sekarang jang terbanjak ialah ekonomi jang berdasarkan hak perseorangan. Kota Shanghai sebagai daerah industri, tidak ada sepersepuluh perusahaan negara, malahan kalau ada satu perusahaan negara, disampingnja sudah ada 30 à 40 perusahaan partikelir, djadi antara 2 dan 3% sadja. Didaerah Tungpei (Manchuria) lain keadaannja, sebab disana dulu banjak perusahaan2 Djepang dan orang asing lainnja. Itu semua barang tentu didjalankan oleh Pemerintah.

Dilapangan pertanian boleh dikata belum ada jang berda- sarkan hak koperasi (kollektif) dan bila tentara madju di- lapangan pertanian, hanja sekedar memelopori dan memberi tjontoh, dan tanah itu akan dibagikan pada rakjat, atau tentara itu sendiri kembali mendjadi petani, dengan dasar hak per- seorangan.

Dibeberapa tempat ada tanah kepunjaan negeri, diusahakan bergelandangan, atau djahat dll.), tapi itu hanja dimaksudkan bersama, terutama oleh orang2 jang dikumpul dari kota (jang