Halaman:Sultan Hasanudin menentang VOC.pdf/257

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

masih ada pertempuran yang terdahsyat yang pernah dilakukan oleh V.O.C. (Belanda) di Indonesia. Hal ini diakui sendiri oleh orang-orang Belanda.

Setelah PERJANJIAN BUNGAYA ditanda-tangani, Speelman bersama pasukan-pasukan Belanda menduduki Benteng Ujung Pandang atau Fort Rotterdam. Akan tetapi Speelman belum menaklukkan kerajaan Gowa, karena Sombaopu, benteng utama dan benteng terbesar kerajaan Gowa masih tegak dan belum direbut dan diduduki oleh pasukan-pasukan Belanda (V.O.C.). dan sekutu-sekutunya. Sombaopu adalah tempat kedudukan Raja Gowa (Sultan Hasanudin). Sungguhpun PERJANJIAN BUNGAYA sudah ditanda-tangani dan V.O.C. menduduki Benteng Ujung Pandang, namun Speelman tidak berani membubarkan pasukan-pasukan sekutunya dan tetap menahan seluruh armada V.O.C. di perairan Gowa. Sebab utamanya ialah karena potensiil kerajaan Gowa masih berbahaya bagi V.O.C. Speelman masih khawatir akan adanya serangan pasukan-pasukan Gowa yang dipimpin oleh Sultan Hasanudin sendiri.

Bahkan pada waktu Sultan Mandarsyah sakit keras dan hendak pulang ke Ternate, baginda ditahan oleh Speelman, karena takut kalau kepergian baginda itu dapat menimbulkan hal-hal yang merugikan V.O.C. Betapapun juga kehadiran baginda itu penting sekali artinya dan memberi effect psykologis yang menguntungkan Belanda (V.O.C.).

Sungguhpun PERJANJIAN BUNGAYA ditanda-tangani pada tangal 18 Nopember 1667, namun ketegangan antara kerajaan Gowa dan V.O.C. masih juga berlangsung terus. Jadi tidaklah tepat jikalau dikatakan bahwa PERJANJIAN BUNGAYA yang ditanda-tangani pada tanggal 18 Nopember 1667 mengakhiri peperangan antara kerajaan Gowa dan V.O.C., karena sesudah itu masih terjadi lagi pertempuran yang seru, bahkan pertempuran terseru dan terdahsyat yang pernah dilakukan oleh V.O.C. di Indonesia. Pertempuran ini ialah pertempuran berdarah memperebutkan Benteng Sombaopu yang akan kita uraikan pada bab berikutnya.

______

241