Halaman:Sistem Perulangan Bahasa Minangkabau.pdf/132

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

108


 Kata sifat turunan bentuknya ({ka-} + KB + {-an2} + KS + {-an2} vang berulang, tetapi tidak lagi mengalami perulangan bila didahului oleh Md1.

Rumusnya: ({Md1 + KS}) + ({-MU}) —> a) ({Md1} + {-MU} + KS))
b) ({Md1 + KS + {-MU}))
c) ({Md1 + KS))

2) ({Md2 + KS})

 Beberapa kata yang tergabung dalam kelompok Md adalah musti 'mesti', paralu 'perlu', buliah 'boleh', dapek 'dapat', dan amuah 'mau'. Misalnya. dalam frase musti pandai-pandai 'mesti pandai-pandai', paralu gadang-gadang 'perlu besar-besar', buliah singkek-singkek 'boleh pendek-pendek', dapek putiah-putiah 'dapat putih-putih', dan amuah panjang-panjang 'mau panjang-panjang'. Ini menunjukkan bahwa perulangan bisa terjadi pada unsur KS dalam frase ini. Unsur KS dapat mengalami perulangan, tetapi unsur Md2 lain halnya. Tidak akan dijumpai bentuk-bentuk, seperti musti-musti pandai, paralu-paralu gadang, atau dengan kata lain. unsur Md2 tampaknya tidak mungkin muncul dalam bentuk perulangan dalam frase ini.

 Unsur KS di atas merupakan unsur KSkd. Masalahnya, bagaimana bentuk perulangan pada frase yang sama jika unsur KS itu terdiri dari KStr. Ternyata tidak satu pun dari KStr itu yang dapat mengalami perulangan bila muncul mengikuti Md2. Ini berarti tidak ditemui bentuk-bentuk, seperti musti pancilok-pancilok 'mesti pencuri-pencuri', dan amuah pangopi-ngopi 'mau pengopi-ngopi'. Hal yang sama juga tidak dijumpai pada KStr yang pola ({ka-} + KB + {MU} + {an2}) atau ({ka} + KS + {MU} + {an2}). Bentuk itu tidak lagi mengalami perulangan ke dua kalinya

 Dari kenyataan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa secara umum perulangan pada frase ((Md2 + KS)) hanya dialami oleh unsur KS saja.

Kesimpulan itu dapat dirumuskan:

({Md2) + KS)) + ({MU}) -> ({Md2 + KS + {-MU}))