Halaman:Sistem Kesatuan Hidup Setempat Daerah Bali.pdf/32

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

Mobilitas intern pulau Bali adalah terutama dalam bentuk perpindahan dari desa ke kota, terutama urbanisasi ke kota Denpasar yang dorong dan ditarik (push and pull factors) oleh beberapa hal seperti : kesempatan kerja, pendidikan dan lain-lain. Di samping itu terjadi pula migrasi lokal, dari desa satu ke desa lainnya, seperti misalnya migrasi ke desa-desa wilayah perkebunan kelapa dan kopi (perkebunan di kabupaten Buleleng dan Jembrana). Akhir-akhir tampak ke wilayah-wilayah wisata, seperti : Sanur dan Kuta.

Mobilitas ke luar pulau Bali terwujud dalam bentuk mobilitas non-transmigrasi dan transmigrasi. Arab mobilitas non-transmigrasi terutama menuju ke pulau jawa untuk kepentingan pendidikan dan pekerjaan. Di samping itu terjadi pula mobilitas dimasa lampau ke Lombok Barat.

Mobilitas dan pernyebaran orang Bali dalam rangka transmigrasi telah berlangsung sejak tahun 1953, dan perkembangannya adalah sebagai berikut :

  1. Tahun 1953 - 1958 dilaksanakan oleh jawatan Transmigrasi Jawa Timur di Surabaya dengan dibantu penuh oleh Pemerintah Daerah.
  2. Tahun 1958 - 1972 dilaksanakan oleh Kantor Perwakilan Jawatan Transmigrasi Sunda Kecil yang meliputi daerah Propinsi Bali, Prpinsi Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
  3. Tahun 1972 sampai sekarang ditangani oleh Kantor Transmigrasi di Denpasar yang meliputi Daerah Propinsi Bali saja (sekarang bernama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Transmigrasi Propinsi Bali).

Mengenai persebaran orang Bali di daerah-daerah Transmigrasi pada berbagai propinsi di Indonesia dapat dilihat pada Tabel VI.

22