Lompat ke isi

Halaman:Sistem Kesatuan Hidup Setempat Daerah Bali.pdf/113

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

untuk masa sekarang latar belakang suatu pendidikan tertentu juga diperlukan. Sehingga seorang pimpinan seperti ini tidak cukup hanya berkuasa tetapi juga harus berwibawa disamping juga kepopuleran dikalangan warga komunitas juga perlu.

Di beberapa desa tertentu pemimpin seperti ini juga masih ditentukan oleh persaratan-persaratan lainnya seperti harus berasal dari suatu klan tertentu; seperti perbekel atau kepala desa Tenganan yang harus berasal dari orang yang ber klan pasek. Atau di desa lainnya mungkin mempunyai variasi lain seperti harus berasal dari lapisan masyarakat tertentu. Maksudnya pemimpin formal ini haruslah berasal dari kelompok orang-orang yang menjadi ideal type masyarakat yang bersangkutan.
Sejumlah hak yang dipunyai oleh pemimpin ini dalam menjalankan kewajibannya, adalah hak yang formal mereka dapatkan sesuai dengan kedudukan mereka sebagai pemimpin resmi. Mereka mendapatkan sejumlah gaji yang telah diatur oleh undang-undang (khusus kepala desa atau perbekel), sedangkan di tingkat banjar belum ada aturannya. Mereka juga berhak menempati sebuah kantor atau ruangan sebagai tempat kerja mereka, di mana semua pekerjaan yang berhubungan dengan tugas mereka dilakukan.
Selain itu sebagai seorang pimpinan yang secara formal ada disuatu komunitas mereka juga mendapatkan sejumlah hak yang lain seperti penghargaan dan penghormatan dari warga komunitas, seperti keharusan dari warga komunitas untuk mengundang pimpinan ini dalam setiap kegiatan yang bersifat resmi (misalnya upacara-upacara yang diadakan di banjar-banjar), atau sejumlah hak lainnya lagi yang ada hubungannya dengan itu.
Kadang-kadang untuk sesuatu penyelesaian persoalan tertentu seperti penyelesaian persoalan jual beli tanah pimpinan juga mendapatkan sedikit hadiah-hadiah sebagai imbalannya. Sedang untuk pengelolaan administrasi kantor biasanya ada pungutan uang administrasi untuk setiap surat.
Selain hak-hak yang dipunyai oleh pimpinan formal ini maka sejumlah kewajiban untuk mereka juga ada. Dengan kewajiban di sini dimaksudkan sebagai sejumlah tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepada mereka sebagai pimpinan yang telah dipilih atau ditunjuk oleh warga komunitas.
Kewajiban yang utama dari pimpinan ini adalah memimpin segenap warga komunitas sebagai suatu kesatuan komunitas atau kelompok yang berbentuk desa atau banjar. Kewajiban ini meliputi tugas-tugas administrasi, penyelesaian perselisihan atau persengketaan antara warga pada tingkat awal, membina kelompok-kelompok yang ada di desa, mengembangkan ide-ide untuk pembangun-

103