Halaman:Seri Pahlawan, Abdul Moeis; 1980.pdf/43

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

takut kalau-kalau ia menghasut rakyat agar memberontak.

Dalam tahun 1926 ia dijatuhi hukuman oleh Pemerintah Belanda. Ia dilarang melakukan kegiatan politik. Sesudah itu dijatuhi pula hukuman buang. Tetapi ia boleh memilih daerah yang disukainya untuk tempat tinggal.

Abdul Moeis memilih daerah Garut sebagai tempat tinggalnya. Maka hiduplah ia bersama isteri

Sebagai politikus Abdul Moeis tidak canggung bekerja sebagai petani.

41