161
tor dan klotok yang hilir mudik di sungai Barito berjumlah sebanyak 3.331 buah sampai dengan tahun 1978 kapal dan lain-lain berjumlah 3.88317).
Dari Seksi Pembinaan Pelayaran dan Terminal LLASDP Banjarmasin yang penulis peroleh umumnya selain rakit-rakit dan perahu dayung yang dipergunakan oleh masyarakat dan penduduk di sekitar sungai Barito sebagai sungai utama dan sungai-sungai kecil sebagai anak cabang yang dipergunakan untuk lalu lintas pelayaran sungai terdapat banyak jenis alat-alat angkutan yang dikenal masyarakat dengan sebutan: kapal api atau kapal uap, kapal motor dalam, klotok, motor tempel, tongkang, dan perahu tiung. Oleh pemiliknya semua jenis alat angkutan tersebut di atas harus didaftarkan kepada lnspeksi II LLASDP, karena para pemilik atau para perusahaan angkutan sungai harus memberitahukan banyaknya jenis angkutan yang dimiliki. Inspeksi II LLASDP sebagai aparatur pemerintah sungai dengan tugas pokoknya perlu kita ketahui adalah hak dan tugasnya melakukan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang perhubungan sungai ini.
Adapun tugas-tugas ini meliputi perencanaan, koordinasi, pengendalian dan pengawasan lalu lintas pelayaran serta angkutan sungai, danau dan penyeberangan yang ditujukan untuk melayani kepentingan ekonomi, perdagangan, sosial budaya dalam rangka pembangunan Nasional bangsa Indonesia.
Dengan banyaknya alat transpor atau angkutan sungai yang teratur dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan serta kepentingan masyarakat tentu dapat menunjang kelancaran arus lalu lintas barang, penumpang serta dapat meningkatkan taraf hidup penduduk kita yang sebagian bertempat tinggal di desa-desa. Karena banyaknya alat transpor sungai tersebut maka pemerintah telah membuat/membangun terminal point atau suatu tempat tambatan untuk kegiatan bongkar muat barang kapal-kapal yang datang dari pedalaman atau kapal-kapal