Halaman:Sejarah Daerah Bengkulu.pdf/45

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

lahir dari masyarakat dan untuk keperluan masyarakat. Tentu saja sekali pendukung-pendukung norma-norma dan tata tertib masyarakat serta kaidah-kaidah sosial itu masih banyak dan kuat maka kepatuhan dan kelestarian dari peraturan-peraturan dalam masyarakat tersebut dapat berdiri dengan kukuh.
Tata tertib ini bukan saja mempunyai sangsi sangsi terhadap pelanggarannya tapi juga merupakan pengaturan masyarakat sehingga tuhan dan tujuan hidup masyarakat dapat tercapai dan dapat dinikmati secara wajar dan merata.

Bentuk bentuk kelompok masyarakat ini, sudah kita kenali sejak jaman pra sejarah. Manusia tak dapat dipisahkan dengan kebudayaan-kebudayaan sejak adanya manusia. Ia dapat mengubah alam natur menjadi alam kultur, ia dapat menciptakan pemberian alam itu sesuai dengan kebutuhannya. Hasil ciptaan budi daya manusia itu disebut kebudayaan.

Sejak hadirnya manusia di muka bumi sekali pun hidup mereka berpindah-pindah sebagai "Food gathering" maka pada hakekatnya bentuk masyarakat itu sudah ada. Lebih-lebih

34