Halaman:Sejarah Daerah Bengkulu.pdf/44

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

terhadap serangan dan bencana alam, yang didorong pula oleh naluri dari dalam, maka satuan-satuan manusia itu berkumpul dalam kelompok yang lebih besar, yakni dalam suatu organisasi masyarakat.

1. Pengaturan masyarakat.

Pertemuan antara masing-masing manusia individu ke dalam suatu wadah, bentuk, kelompok masyarakat, tidaklah selalu mengalami suatu kerukunan malahan sering terjadi pertentangan satu sama lain yang dapat menimbulkan gejala dan gejolak sosial dan mungkin sekali terjadi suatu bentrokan, disentegrasi sosial dan kehancuran masyarakat situ sendiri. Sebab-sebab kehancuran nilai-nilai dan norma dalam masyarakat itu dapat kita cari dari dalam ataupun dari luar masyarakat tersebut.

Agar tidak terjadi sesuatu bentrokan didalam masyarakat waktu dalam keluarga sekali pun, maka perlu adanya suatu tata tertib masyarakat. Tata tertib masyarakat itu dapat berbentuk norma-norma, peraturan dan adat istiadat. Tata tertib ini

33