Lompat ke isi

Halaman:Sarinah.pdf/40

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca

apa melainkan pertalian kerja bersama dan perlindungan-bersama, dengan tak ada “moral” melainkan moral cari makan dan cari hidup. Mereka tak banyak ubahnya daripada anjing-anjing serigala atau gajah-gajah, yang juga hidup di dalam gerombolan-gerombolan kelompok. Mereka sebagai anjing-anjing dan gajah-gajah itu, selalu berpindah kian-kemari menurut keperluan pencaharian hidup dan keselamatan hidup. Kalau pada satu tempat, buruan dan ikan sudah habis, ditinggalkanlah tempat itu, dan dicarinyalah tempat lain. Di dalam kelompok inilah perempuan telah mulai menjadi makhluk yang ditaklukkan. "Pembahagian pekerjaan adalah sebabnya ketaklukan itu. Laki-laki semuanya pergi kian-kemari, semuanya memburu, mencari ikan, semuanya berkelahi dengan binatang-binatang buas atau dengan kelompok-kelompok manusia yang lain, tetapi perempuan hanya sebagian saja yang ikut pekerjaan itu: Perempuan yang hamil atau yang membawa anak-anak kecil, tak dapat ikut lari-lari, tak dapat ikut memburu atau berjuang. Ia bersama-sama laki-laki yang sudah kakek-kakek tinggal di dalam gua atau di bawah pohon "kediamannya", menunggu kaum laki-laki pulang dari perburuan atau perkelahiannya itu. Ia bergantung kepada laki-laki, dan menilik kekasaran dan kebinatangan semua makhluk yang masih liar, maka niscaya nasib perempuan di waktu itu pada umumnya sangat tersia-sia. Ia diperintah saja oleh laki-laki itu, diperkudakan, disuruh mencari daun-daunan dan akar akaran, disuruh memelihara api siang dan malam, dibebani dengan segala pekerjaan yang tidak termasuk perburuan dan pencarian ikan. Menurut August Bebel adalah budak yang pertama. Bebel berkata: "Perempuan adalah budak sebelum ada budak". Ia adalah bernasib sama dengan anjing betina, yang kalau yang jantan tak senang, terus digigit dan dihantam saja, -atau ditinggalkan oleh anjing jantan itu mentah-mentahan. Malah kadang-kadang ia dibunuh, sebagaimana kakek-kakek dan nenek-nenekpun dibunuh, karena terlalu membebani kelompok itu. Hukum persuami-isterian belum ada di dalam kelompok itu. Menurut Prof. Bachofen adalah di dalam kelompok itu

"promiskuiteit", artinya: bahwa di dalam kelompok itu

40