Halaman:Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 108-109-PHPU.B-VII-2009.djvu/362

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca

362

dari Pasangan Calon Nomor Urut 1 dan Pasangan Calon Nomor Urut 2 dengan tanpa keberatan dari saksi pasangan calon.

Bahwa berdasarkan Bukti T-20 berupa Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tingkat Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2009 (Lampiran Model DC-1 PPWP), perolehan Suara Pasangan Calon Nomor Urut 1 tertulis 26.815 suara, Pasangan Calon Nomor Urut 2 tertulis 293.778 suara, dan Pasangan Calon Nomor Urut 3 tertulis 258.336 suara yang ditandatangani oleh seluruh anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat dan semua saksi dari pasangan calon dengan tanpa keberatan dari saksi- saksi pasangan calon.

Bahwa berdasarkan Bukti T-21 berupa Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2009 (Lampiran Model DC-1 PPWP), perolehan suara Pasangan Calon Nomor Urut 1 tertulis 87.536 suara, Pasangan Calon Nomor Urut 2 tertulis 499.075 suara, dan Pasangan Calon Nomor Urut 3 tertulis 507.504 suara yang ditandatangani oleh seluruh anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara dan saksi dari Pasangan Calon Nomor Urut 2 dan Pasangan Calon Nomor Urut 3 dengan tanpa keberatan dari saksi-saksi pasangan calon.

Bahwa berdasarkan Bukti T-22 berupa Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tingkat Provinsi Gorontalo Tahun 2009 (Lampiran Model DC-1 PPWP), perolehan suara Pasangan Calon Nomor Urut 1 tertulis 35.225 suara, Pasangan Calon Nomor Urut 2 tertulis 241.222 suara, dan Pasangan Calon Nomor Urut 3 tertulis 269.057 suara yang ditandatangani oleh seluruh anggota KPU Provinsi Gorontalo dan saksi dari semua pasangan Calon dengan tanpa keberatan dari saksi-saksi pasangan calon.

Bahwa berdasarkan Bukti T-25 berupa Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tingkat Provinsi Papua Barat Tahun 2009 (Lampiran Model DC-1 PP WP), perolehan suara Pasangan Calon Nomor Urut 1 tertulis 44.484 suara, Pasangan Calon Nomor Urut 2 tertulis 313.577 suara, dan Pasangan Calon Nomor Urut 3 tertulis 65.982 suara yang ditandatangani oleh seluruh anggota KPU Provinsi Papua Barat dan saksi dari Pasangan Calon Nomor Urut 2 dan Pasangan Calon Nomor Urut 3 dengan tanpa keberatan dari saksi-saksi pasangan calon.