Halaman:Propinsi Sumatera Utara.pdf/780

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

 Ingatlah kepada aksi-aksi militer Belanda sesudah proklamasi kemerdekaan itu, jang merupakan tandingan melawan kekuatan-kekuatan integrasi bangsa Indonesia. Ingatlah pula kekatjauan-kekatjauan jang ditimbulkan diberbagai daerah Indonesia oleh sisa-sisa kekuatan desintegrasi lama itu.
 Semua itu untuk sebagian besar achirnja dapat kita atasi karena kita tidak lagi berdjuang berpisah-pisahan, seperti dizaman pendjadjahan dengan alat partai-partai politik sadja, tetapi karena kita sekarang dapat mengkoordineer segala kekuatan-kekuatan integrasi itu dibawah pimpinan satu Pemerintahan Nasional jang diperlengkapi dengan alat-alat kekuasaan kenegaraan.
 Pada hakekatnja hal ini dimungkinkan, karena kekuatan-kekuatan integrasi dari seluruh lapisan masjarakat Indonesia itu telah menemukan satu platform bersama jang tjukup luas dan kuat sebagai tempat dimana tiap-tiap ideologie dapat dan mau berdiri bersama-sama.
 Platform bersama ini didjadikan Weltanschauung Negara dan dimasukkan kedalam Undang-undang Dasar Negara. Weltanschauung itu kita kenal sebagai Pantja Sila-nja Negara dan bangsa Indonesia.
 Djikalau perkembangan itu kita tindjau lebih landjut, maka kita masih melihat pula berdjalannja proses desintegrasi didalam tubuh Negara kita.
 Akan tetapi bagaimanapun djuga proses itu beräjalan, kita melihat kenjataan-kenjataan jang menundjukkan kelandjutan perkembangan dari proses integrasi. Djikalau umpamanja dibandingkan keadaan tahun 1945 dengan tahun 1953 sekarang ini, kita dapat mentjatat kemadjuankemadjuan jang memberi harapan.
 Dari setjarik kertas dan sebuah mikrofoon pada tahun 1945, kemauan bersatu, tekad untuk merdeka serta keberanian untuk mempertahankan kemerdekaan itu telah membawa kita kepada keadaan sekarang ini dimana bangsa Indonesia memiliki Negara Republik Indonesia sebagai alat jang lebih lengkap untuk mentjapai tjita-tjita-nja.
 Dengan melalui zaman blokkade, dimana Republik Indonesia selama tahun-tahun 1947, 1948 dan 1949 terpaksa harus meringkaskan diri hanja pada tudjuh keresidenan di Djawa dan beberapa bagian di Sumatera, kemudian melalui masa federasi jang sebenarnja warisan balkanisasi Belanda, achirnja kita bertemu kembali didalam Negara Kesatuan jang materieel meliputi seluruh territoir Indonesia, dan idieel meliputi seluruh ideologie jang hidup pada semua lapisan dan golongan masjarakat Indonesia.
 Demikianlah taraf- taraf proses integrasi didalam Negara kita.
 Sepandjang perdjalanan proses integrasi itu, kita mendjadi saksi dari berlakunja proses perobahan struktur negara kita.
 Maka ada orang jang menamakan Negara kita pada tahun 1945 itu sebagai Republik jang pertama, semula beribu kota di Djakarta, kemudian, berhidjrah ke Djokja dan Bukit Tinggi, sedang Republik Indonesia Serikat jang umurnja hanja 8 bulan disebutnja sebagai Republik jang

758