Halaman:Propinsi Sumatera Utara.pdf/779

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

PENUTUP.

 Demikian dalam buku ini dikemukakan kronik Sumatera Utara dari sedjak proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia 17 Agustus 1945 sampai memasuki tahun 1953.
 Sumatera Utara berdjuang, bergolak, membangun, menjusun dan mentjari bentuk jang sesuai untuk mengisi tjita-tjita proklamasi kemerdekaan, jaitu susunan masjarakat jang adil dan makmur.
 Dalam perkembangan seterusnja, Sumatera Utara akan menghadapi persoalan-persoalan, ada persoalan-persoalan jang baru dan ada pula persoalan-persoalan jang lama.
 Persoalan baru adalah persoalan-persoalan jang timbul didalam proses pertumbuhan Negara kita jang masih harus menemukan bentuk dan susunannja jang pasti. Persoalan-persoalan lama adalah Persoalan-persoalan jang mendjadi kelandjutan dari pada perkembangan masjarakat dizaman lampau.
 Bagaimanapun djuga tjorak persoalan-persoalan itu, tetapi semua persoalan itu dapat kita simpulkan dalam dua golongan, jaitu persoalan jang bersumber kepada kekuatan-kekuatan jang membawa desintegrasi dan kekuatan-kekuatan jang membangunkan integrasi.
 Desintegrasi menghantjurkan dan karena itu bersifat destructief, sedangkan integrasi menjatukan dan karena itu bersifat constructief.
 Pada hakekatnja Republik Indonesia ini adalah kemenangan dari kekuatan-kekuatan integrasi atas kekuatan-kekuatan desintegrasi.
 Djikalau kita perdalam soal ini mengenai zaman pendjadjahan, maka kita melihat bahwa kekuatan jang mendukung kekuasaan pendjadjahan adalah kekuatan-kekuatan jang mendesintegreer seluruh bangsa dan masjarakat Indonesia, dan sebagai lawannja desintegrasi itu kita bangunkan kekuatan-kekuatan dari pergerakan kemerdekaan Indonesia dengan dukungan bermatjam-matjam ideologie jang hidup dalam masjarakat Indonesia untuk membangunkan integrasi dari seluruh bangsa dan masjarakat kita. Berkali-kali kekuatan-kekuatan integrasi ini terpaksa mengalami kekalahan dalam menandingi kekuatan-kekuatan desintegrasi itu, tapi patah ia tak pernah.
 Proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 itu pada hakekatnja adalah tertjapainja puntjak atau kulminasi dari integrasi proses jang mengalahkan kekuatan-kekuatan desintegrasi.
 Kini didalam Indonesia merdeka kekuatan integrasi djauh melebihi besarnja kekuatan desintegrasi, akan tetapi djangan ada orang lengah mengira, bahwa seluruh kekuatan-kekuatan desintegrasi itu telah kita

patahkan, dan telah kita bersihkan sisa-sisanja.

757