Halaman:Propinsi Sumatera Utara.pdf/755

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

jang selajaknja. Pemerintah Belanda dengan kitab-kitab sedjarahnja jang disuruhnja pakai di-sekolah-sekolah berusaha mendjauhkan rakjat dari para pahlawannja. Makam Si Singamangaradja XII di Tarutung ditempatkan dipekarangan tangsi Belanda dan dilarang dikundjungi oleh siapapun djuga. Demikian pula makam Sultan Iskandar Muda di Kutaradja ditjoba Belanda menghilangkannja dari hati rakjat dengan djalan mendirikan kantor diatasnja. Makam-makam dari pedjuang-pedjuang tahun 1928 di Atjeh Selatan terbudjur tersia-sia dipinggir djalan antara Tapaktuan dan Bakongan.

Perdjuangan kemerdekaan jang dipelopori oleh pahlawan-pahlawan ini dengan mengorbankan djiwanja dari saat kesaat sampai tertjapainja kemerdekaan telah mendjadi pendorong untuk menggerakkan djiwa kita terus berdjuang sampai belenggu pendjadjahan dapat diputuskan. Sudah sepantasnja pahlawan-pahlawan ini mendapat penghargaan dari bingsanja sendiri. Salah satu dari penghargaan ini ialah dengan memperbaiki dan memperindah makam itu hingga lajak bagi seseorang pahlawan. Dengan djalan ini pula perhatian generasi nanti tetap dapat dipusatkan terhadap pahlawan-pahlawan tanah air itu jang psychologis besar artinja dalam memperkokoh rasa kenasionalan.

Sedjak tahun 1950 telah diadakan rentjana dalam bentuk usul perbaikan beberapa makam pahlawan. Jang terdekat waktu itu pada kantor Perwakilan Djawatan Kebudajaan Sumatera Utara ialah makam Si Singamangaradja XII di Tarutung. Tidak ada orang jang membantah bahwa Si Singamangaradja XII adalah pahlawan tanah air. Bersamaan dengan maksud perbaikan makam pahlawan, pahlawan Si Singamangaradja itu perlu djuga dikumpulkan bahan-bahan keterangan tentang kepahlawanannja. Tetapi untuk keberesan pekerdjaan keterangan-keterangan tentang kepahlawanannja perlu dikumpulkan.

Dengan selesainja pekerdjaan ini disediakan ontwerp makam dengan usul biaja sebesar Rp 30.000,-.

Dengan bantuan Lembaga Purbakala di Kutaradja telah pula didapat keterangan-keterangan mengenai pahlawan Tgk. Tjhi' Ditiro dan T. Panglima Polem. Untuk makam-makam ini telah dinantikan biaja sebesar Rp 32.000,-. Semua pengeluaran jang diusulkan untuk ketiga makam ini telah disetudjui oleh Djawatan Kebudajaan Pusat. Hanja tinggal pelaksanaannja sadja lagi. Diharapkan agar pekerdjaan seluruhnja akan dapat diselesaikan pada bulan Mei 1953.

Pada bulan Pebruari 1953 tiba surat dari keluarga pahlawan Si Singamangaradja XII jang mengusulkan agar djenazah almarhum itu dipindahkan dari Tarutung ke Soposurung di Balige dan agar makamnja didirikan disana pada bulan Djuni bertepatan dengan hari meninggalnja.

Jang masih dalam penjelidikan dan penjelesaian tentang kepahlawan dan kepudjanggaannja ialah makam dari :

1. Sultan Iskandar Muda di Kutaradja. Oleh sebab makam ini berada dibawah suatu kluis kantor Pemerintah di Kutaradja, maka perlu diadakan terlebih dahulu pembitjaraan dengan Gubernur Sumatera

733