Halaman:Propinsi Sumatera Utara.pdf/749

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

Sedjak April 1952 telah diperoleh persetudjuan Djawatan Kebudajaan Pusat untuk membentuk Panitia Penjelidik kemungkuan Pendirian Sekolah Musik di Sumatera Utara. Segera setelah memperoleh persetudjuan ini ditemui dan dipinta kesediaan pribadi-pribadi jang dirasa lajak duduk dalam panitia ini. Oleh sebab pada waktu itu di Sumatera Utara masih ada dua Perwakilan, jaitu: Perwakilan Djawatan Kebudajaan Sumatera Utara sementara di Medan seakan-akan mendjadi soal, apakah Djawatan Kebudajaan Sumatera Utara di Sibolga tidak melanggar daerah kerdjanja bila menempatkan panitia ini di Medan, Didalam keadaan mentjari djalan tengah agar tudjuan itu dapat dilaksanakan dengan menghindarkan soal jang tidak penting jang dapat menghalang- halanginja, maka tiba pulalah keputusan Kementerian P.P. dan K. jang menjatukan kedua Perwakilan tersebut dan menempatkannja di Medan. Berhubung dengan penjatuan itu usaha ini diundurkan kembali. Untuk melandjutkan usaha ini telah pula dipikirkan tentang kemungkinan untuk memperoleh gedungnja, guru-gurunja dan alatnja.

Melihat minat dan tenaga-tenaga jang ada di Medan dan disekitarnja, setidak-tidaknja Sumatera Utara sudah selajaknja mempunjai „Kursus Musik". Langkah kearah ini diharap dapat diselesaikan pada triwulan kedua dari tahun 1953.

R.R.I. Studio Medan memberikan kesempatan pada Perwakilan untuk mengadakan tjeramah 2 kali dalam sebulan, Keadaan ini telah berdjalan selama dua tahun. Tjeramah-tjeramah diberikan oleh pegawai dari Perwakilan Djawatan Kebudajaan. Agar siaran-siaran lebih effektif, siaran-siaran jang diadakan dibahagi atas 2 bahagia:

1. keterangan-keterangan tentang tugas, usaha-usahanja dan peraturanperaturan djawatan jang dilakukan oleh Perwakilan sendiri
2. tjeramah mengenai mata-mata budaja, dilakukan oleh pegawai Perwakilan dan djuga oleh seniman-seniman dan sastrawansastrawan.

Pembahagian ini didasarkan pada pendapat bahwa pemberian tjeramah mengenai mata-mata budaja djuga banjak sekali paedahnja bila diberikan oleh anggota- anggota perkumpulan, kesenian dan sastrawan sehingga dengan djalan ini dapat pula kerdjasama jang erat antara Perwakilan dan perkumpulan-perkumpulan. Lain dari pada itu pokokpokok pembitjaraan diuraikan oleh orang-orang jang sengadja mengusainja, sedang bila ini dilakukan oleh Perwakilan sadja belumlah dapat didjamin bahwa mutunja lebih baik dari pada jang diberikan oleh pribadi-pribadi jang se-mata-mata asik dalam satu- satu mata budaja. Dengan djalan demikian tjeramah tentang sastra diberikan olen orangorang dari kalangan sastrawan dan tjeramah mengenai seni suara, oleh orang-orang dari perkumpulan seni suara.

Didaerah perhatian pada kesenian bertambah merosot karena keasikan masjarakat dari sehari-kesehari dipengaruhi oleh kesenian jang

diimport jang lepas dari susila dan djiwa Timur. Karena itu pula ditjoba mendjalankan suatu usaha untuk mempopulerkan kembali seni-suara

727