Halaman:Propinsi Sumatera Utara.pdf/744

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

otjeh-otjehan itu ta' dapat diladeni sebab untuk memperoleh bantuan insidentil, hendaklah perkumpulan dengan melalui pengurusnja dapat memasukkan permohonan untuk menerima dan mepertanggung-djawabkan otorisasi jang diperoleh. Maka oleh sebab itu perkumpulan hendaklah memperbaiki rumah tangganja baik organisatoris maupun administratif, karena pengolahan kesenian jang dilakukan tidak dengan organisasi, sukar dapat mempertinggi mutunja.

Selain itu ia tersingkir dari perhubungannja dengan perkumpulan lain sedang ladenan dari Pemerintah sangat sukar diberikan.

Kesenian daerah dalam perkembangannja menemui kesulitan-kesulitannja tersendiri, karena :

a. perhubungannja dengan kepertjaan purba jang bertentangan dengan agama
b. kekurangan alat- alat, sedang pembuatan baru tak dilakukan lagi
c. peminatnja jang makin berkurang karena mutu jang makin merosot
d. dorongan dari musik barat, langgam, krontjong d.l.l. jang lebih menarik umum.

Djika tak diichtiarkan agar seni daerah dapat mengatasi kesulitan ini dan mentjari djalan penjelarasan dengan masa dan masjarakat, maka peminat-peminatnja jang telah amat terbatas itu dari saat-kesaat akan terus berkurang djuga. Kesenian daerah itu lambat laun akan menghilang begitu sadja. Hal ini tentulah merugikan seni kita, karena sesuatu keindahan seni satu-satu daerah dapat djuga dirasakan oleh masjarakat Indonesia diluar daerah itu, dan bukan tak mungkin pula ia mendjadi suatu keindahan jang dapat diterima oleh seluruh bangsa kita. Sudahlah selajaknja tiap- tiap daerah budaja, djuga jang berada dipropinsi Sumatera Utara turut berusaha memberikan hasil seninja guna memberi bahan untuk mengisi mata budaja „seni" jang kelak akan mengalami penjaringan oleh masjarakat kita seluruhnja.

Agar pribadi ataupun perkumpulan-perkumpulan seni lebih menumpahkan perhatian mereka untuk mentjapai tjita-tjita ini, usaha-usaha Perwakilan adalah seperti berikut:

1. dibeberapa ibukota kabupaten dan tempat lain jang dianggap perlu telah mengadakan perhubungan dengan pamongpradja dan tjerdik-pandai guna mengandjurkan agar mereka turut membantu dan mentjempelungkan diri kedalam perkumpulan-perkumpulan kesenian
2. mengadakan pertundjukan film mengenai seni suara dari daerah itu sendiri dan daerah Indonesia lainnja, istimewa dari Bali dan Djawa
3. mengadakan konser-konser piringan hitam mengenai lagu-lagu daerah asli, gubahan baru, langgam dan krontjong untuk umum dan peladjar-peladjar
4. mengandjurkan peladjar-peladjar mempeladjari lagu-lagu dan tari daerah dan meng-opname lagu-lagu itu untuk diperdengarkan ke-sekolah-sekolah, sehingga dengan djalan ini antara peladjar-

{[rh|722||}}