Halaman:Propinsi Sumatera Utara.pdf/731

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

RUMAH SAKIT DAN PENGOBATAN.

Didaerah Tapanuli semua rumah-rumah sakit, rumah-rumah sakit pembantu dan balai -balai pengobatan, baik kepunjaan Pemerintah maupun kepunjaan partikelir diselenggarakan oleh Pemerintah. Dalam tahun 1949, 1950 dan 1951 berhubung dengan kekurangan dokter hanja terdapat rumah-rumah sakit (jang dikepalai oleh dokter) di Sibolga, Tarutung (kepunjaan Rheinische Mission) dan Padangsidempuan. Ditempat-tempat lain hanja ada rumah-sakit pembantu, jakni jang dikepalai oleh djururawat-djururawat.

Dengan datangnja tambahan dokter dari luar negeri dalam tahun 1952, maka djumlahnja rumah-rumah sakit di Tapanuli bertambah dengan R. S. Balige, dimana dapat ditempatkan seorang dokter, R. S. Gunung Sitoli (Nias) dengan 2 dokter, R.S. Sipirok satu dokter, R.S. Sidikalang satu dokter, R.S. Pangururan satu dokter, sedang di Tarutung dapat ditambah dengan 2 dokter dan Sibolga dengan satu dokter.

Didaerah Atjeh hampir semua rumah-rumah sakit dan rumah-rumah sakit pembantu adalah kepunjaan militer atau partikelir, akan tetapi diselenggarakan oleh Pemerintah sipil.

Dalam tahun 1949 dan 1950 rumah-rumah sakit jang diselenggarakan oleh pemerintah (jang dikepalai oleh dokter) jakni Kutaradja, Sigli, Bireuen, Langsa (kepunjaan Hospitaalvereniging) dan Sabang (kepunjaan onderneming).

Dalam tahun 1951 dokter di Sigli dipindahkan ke Djakarta dan tidak ada gantinja. Baru dalam tahun 1952 dapat ditempatkan dokter di Sigli dan selain dari itu dapat ditempatkan dokter di Meulaboh (rumah sakit kepunjaan onderneming), Tapaktuan dan Takengon (rumah sakit kepunjaan P.P.N.). Dokter di Langsa jang meletakkan djabatannja diganti dengan seorang dokter Tentera.

Didaerah N.S.T. dalam tahun 1948 dan 1949 ada 8 rumah sakit umum, 2 rumah sakit djiwa, 2 rumah sakit kusta, 1 rumah sakit bersalin dan 1 rumah sakit paru-paru jang diselenggarakan oleh Pemerintah. Disamping itu terdapat 14 rumah-rumah sakit jang diselenggarakan oleh partikelir.

Pada permulaan tahun 1950 diantara rumah-rumah sakit jang diselenggarakan oleh Pemerintah ini ada 2 dikembalikan kepada jang empunja, sehingga pada waktu terbentuknja Negara Kesatuan sampai sekarang Pemerintah hanja menjelenggarakan rumah-rumah sakit sebagai berikut :

a. Deli/Serdang : Rumah Sakit Umum (kepunjaan Kotapradja)
Rumah Sakit Paru-paru (kepunjaan S.C.V.T.)
Rumah Sakit Djiwa Djalan Timor (rumah sewaD.S.M.).
Rumah Sakit Kusta Pulau Sitjanang (kepunjaan Leger des Heils).
Rumah Sakit Bersalin Medan.

709