Halaman:Propinsi Sumatera Utara.pdf/637

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi
6 Pukat Selar 6
7 Ambai Tikar 3
8 Pantjingrawai 3
9 Belad Djang 9
10 Pukat Langgar 10
11 Bubu ketjil 2
12 Belad bedukang 1
13 Belad duduk (ketjil) 1
14 Tuamang 5
15 Pukat Tamban 3
16 Pukat Seakep 6
17 Tangkul 6
18 Belad duduk 3
19 Ambai 1

Waktu penangkapan umumnja antara subuh pagi hari sampai mendjelang tengah hari bagi alat-alat penangkap jang aktif sedangkan untuk alat-alat jang passif disesuaikan dengan keadaan arus pasang dan surut air laut.

Modal perusahaan.

Di Sumatera Timur perusahaan penangkapan ikan dengan memakai alat-alat dan modal bangsa Indonesia hanja sedikit djumlahnja. Diantaranja terdapat djuga perusahaan bangsa kita jang alat-alatnja dimiliki sendiri tetapi diberi modal uang oleh bangsa asing disamping usaha-usaha jang memakai nama Indonesia tetapi dibelakangnja modal asing atau jang semata-mata diusahakan oleh bangsa asing (Tionghoa).

Koperasi perikanan jang diatur sesuai dengan aturan-aturan koperasi modern sebenarnja belum ada. Hal jang menjedihkan dalam kalangan petani-petani dengan djalan idjon, djuga kedapatan pada perikanan laut ini, sehingga memberati para nelajan jang tiada bermodal.

Perbandingan alat-alat penangkap ikan jang dipunjai bangsa Indonesia dengan bangsa asing dapat dilihat pada lima djenis alat-alat jang disebut dibawah ini :

Djenis alat: Banjaknja: Kepunjaan b. Indonesia Kepunjaan b. Tionghoa
Pukat
1144
880
264
Banting Atjeh
71
60
11
Djermal
87
7
90
Ambai
984
443
551
Tangkul
537
90
447
Belad
216
203
13

Didaerah Atjeh sedjak dari Atjeh Besar, Atjeh Pidie, Atjeh Utara sampai ke Atjeh Timur terdapat 590 pukat, 600 perahu pantjing dan 530 djermal.

615