Halaman:Propinsi Sumatera Utara.pdf/632

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

Hygiene.

A.Hygiene Daging.

a. Pemotongan hewan selama 1951 adalah sebagai berikut :

Daerah Kuda Sapi Kerbau Kambing Biri2 Babi Andjing
Atjeh * ) - 11007 7600 1789 108 4339 -
Tapanuli 514 4017 3770 - - 8603 148
S. Timur 82 3541 15741 18893 100 72118 -
Djumlah 596 18565 26841 20682 208 85060 148


Angka-angka potongan tersebut diatas itu didapatkan dari rumah-rumah potongan umum/partikulir dan sebagian dari Kantor-kantor Pamong Pradja.


Mengingat keadaan umum dimasa sekarang jang belum begitu teratur itu dapatlah dimengerti bahwa pemotongan gelap tetap berdjalan terus dan amat sukar diberantasnja.


Pemeriksaan hewan betina sebagai dimaksudkan Undang-undang pemotongan hewan besar (Slachtordonantie groot hoornvee) karena keadaan umum belum begitu teratur hanja dapat diselenggarakan di Sumatera Timur (Kabupaten Simelungun).


Hygiene susu.

Perusahaan-perusahaan susu di Sumatera Utara umumnja masih dalam keadaan primitief dan diselenggarakan oleh orang-orang Sikh. Hewan-hewannja terdiri atas sapi-sapi Benggala dan produksinja per sapi ± 3 - 4 L sadja.


Oleh pegawai-pegawai Kehewanan senantiasa diadakan pengawasar terhadap kesehatan hewan dan kebersihan kandang/susu.


Di Kota Medan sewaktu-waktu diadakan pemeriksaan susu jang didjual dikota tersebut. Di Siantar hal ini belum mungkin karena kekurangan alat periksa susu.


Pemeliharaan babi.

Perusahaan pemeliharaan babi umumnja diselenggarakan oleh orangorang Tionghoa jang didapatkan dikeliling kota-kota.


Didaerah Tapanuli, Nias, Simelungun dan Karo penduduk memelihara babi jang digunakan untuk mentjukupi kebutuhan daging setempat, Keadaan kandang-kandang babi umumnja masih sederhana sekali. Terhadap kesehatan dan kebersihan, pegawai Kehewanan selalu mengadakan pengawasan .


Pengawasan bendi (sado).

Perusahaan ini tidak lagi mempunjai arti sebagai dahulu kala, karena telah terdesak oleh traksi bermotor.

______________

*) tidak termasuk Kewedanaan Meureudu, Lho' Sukon, Tjalang, Singkel, Bakongan.


610