Halaman:Propinsi Sumatera Utara.pdf/628

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

bangsa hewan jang tetap mempertahankan atau memperbaiki produksinja didaerah jang lain iklimnja dari tempat asalnja itu.

 Di Sumatera Utara Djawatan Kehewanan dapat membuat usaha jang dimulai dengan kombinasi mempraktekkan perternakan extensif setjara besar-besaran dan pertjobaan-pertjobaan perternakan intensif dengan mempergunakan bangsa-bangsa hewan dari luar Negeri jang satu mendjadi buffer terhadap jang lain, artinja menangkap kerugiankerugian jang selalu dialami dalam pertjobaan- pertjobaan jang meminta waktu jang lama.

Kepegawaian.

 Bahwa Sumatera Utara dalam zaman Belanda sudah terhitung daerah jang penting tentang perternakan terbukti dari banjaknja pegawainja jang hanja dilebihi oleh kepulauan Timor.

 Di Sumatera Utara dalam tahun 1940 ada 14 Dokter Hewan ditambah dengan Inspektur untuk Sumatera di Medan.

 Diantara jang 14 orang itu terdapat 5 orang di Tapanuli dan 3 orang di Sumatera Timur. Atjeh jang lebih luas dan dipandang dari sudut perternakan tidak kalah pentingnja dengan Tapanuli hanja mempunjai 3 Dokter Hewan, djumlah mana dipandang sama sekali tidak tjukup dan oleh Dokter Hewan Kepala Daerah waktu itu telah dibuat lapuran tentang itu akan tetapi berhubung dengan datangnja perang belum dapat diperbaiki.


Adanja pegawai Djawatan Kehewanan di Sumatera

Utara dalam tahun 1940.


Dokter Mantri Djuru Pegawai
Hewan Hewan Pemeriksa adminis-
daging trasi
Atjeh 3 13 4 1
Tapanuli 5 9 23 1
Sumatera Timur 3) 3 22 1
Kota Medan 2) 2 ѵ 1 ?
Pematang Siantar 1) - 1 ?
Djumlah : 14 29 51 3

√ Mantri laboratorium dan „Mantri voor het Voerwezen”.


 Selainnja 6 Dokter Hewan di Sumatera Timur dan kota-kotanja tersebut diatas beberapa perkebunan jang besar masih mempunjai Dokter Hewannja sendiri- sendiri.

 Dizaman pendudukan Djepang, urusan kehewanan ini mengalami kemunduran, sampai kezaman kemerdekaan.

 Beberapa tahun tidak seorangpun Dokter Hewan melakukan tugasnja sampai tanggal 23 Agustus 1949, Dokter Sahar diangkat mendjadi Inspektur Djawatan Kehewanan Propinsi Sumatera Utara, dibantu oleh Dokter Hewan B. Napitupulu.

606