Halaman:Propinsi Sumatera Utara.pdf/620

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

Akan tetapi suatu hal adalah njata, bahwa hasil baik pada permillaan usaha itulah jang mendjadi harapan baik pula terhadap perkembangan jang akan dihadapi selandjutnja.

Dengan mereka jang telah lulus dari K.K.K, tersebut, perhubungan dipelihara terus oleh Djawatan Koperasi. Jang demikian ini adalah penting sekali artinja, sebab dengan djalan begitu mereka terus-menerus dapat memupuk pengetahuan kekoperasiannja, jang dalam keadaan lain boleh djadi akan hilang kembali!

Demikianlah dengan usaha-usaha seperti tersebut diatas, maka sedikit gerakan koperasi dipropinsi Sumatera Utara dapat dialirkan kepada perkumpulan koperasi jang sebenarnja untuk mentjapai kembali kepertjajaan rakjat.

Pada malam mendjelang Hari Koperasi kedua — 12 Djuli 1952 — Wakil Presiden Drs. Mohammad Hatta dalam pidato radionja tarakan, bahwa pada achir tahun 1951 telah ada sedjumlah ± 6000 buah koperasi diseluruh Indonesia dengan mempunjai anggota sedjumlah 1 djuta orang, uang simpanan sebanjak Rp. 35.000.000,— dan uang tjadangan lebih kurang Rp. 11.500.000,—.

Adapun dari angka-angka tersebut Sumatera Utara mempunjai bahagian: 181 buah koperasi jang mempunjai anggota sedjumlah 18.183 orang, uang simpanan sebanjak Rp. 1.782.720.88 dan uang tjadangan Rp. 48.544,855.

Menurut statistik setengah tahun kemudian dari pada itu, djadi pada achir Djuni 1952 djumlah koperasi itu di Sumatera Utara meningkat mendjadi 295 buah dengan uang simpanan sedjumlah Rp 2,368.792,02

Djika djumlah tersebut dibandingkan dengan djumlah modal dari kaum importir misalnja, jang dapat mengimport barang-barang buatan luar negeri, memang „modal“ koperasi-koperasi ini mungkin hanja berupa beberapa titik air sadja. Akan tetapi satu hal sudah djelas, jaitu uang Jang ada pada koperasi-koperasi itu ialah uang „asli-Indonesia", kepunjaan orang-orang Indonesia 100%. Djika disebutkan Rp. 100.— ja memanglah Rp. 100.— jang dipunjai koperasi itu dan seterusnja. Tiada didalamnja pesero jang hanja didalam tas, belum berbajar, saham-saham blanko, melainkan jang ada — jang ada! Tiada uang jang diselundupkan kedalamnja dari orang-orang jang bertopeng kambing djinak, padahal sebenarnja serigala jang buas rakus.

Bolehlah diberanikan disini mentjatat, bahwa baru dalam 2—3 tahun sadja sesudah Indonesia Merdeka gerakan koperasi di Sumatera Utara ini dituntun dan dibimbing oleh djawatan Pemerintah, sudah dapat dilihat, bahwa ideologi dan pengertian koperasi didaerah propinsi ini mulai tertanam dengan baik ditengah-tengah topan dan pukulan-pukulan hebat dari pergolakan pertukaran konstellasi ekonomi djadjahan kesuatu bentuk ekonomi jang bersendikan kebangsaan.

Untuk masa depan pengertian dan keuletan berkoperasi itu adalah diharapkan lebih banjak lagi gandanja dari jang sudah-sudah, Njatanja

598