Halaman:Propinsi Sumatera Utara.pdf/571

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

karena rusaknja kulit pada tahun jang lalu. („Atoom-tap” sudah biasa pada waktu itu) . Selain dari itu tanaman jang dulunja djadi belukar baru dalam semester kedua tahun 1952 dapat dibersihkan.

Djumlah hasil adalah 7.532.340 kg., terdiri dari : Sheets 6.249.612 kg, dan lain-lain djenis 1.282.728 kg., (crepe, zoolcrepe dan latex belum dihasilkan). Angka-angka ini adalah diperoleh sedjak bulan Agustus, karena sebelum itu sebagian besar belum diperdapat.

Di Tapanuli, dalam tahun 1952 tertjatat 7 kebun , luasnja jang bisa menghasilkan 6.171 ha, sedangkan jang dipungut hasilnja 3.662 ha ; hal ini karena kekurangan tenaga. Untuk memperbanjak dan meninggikan mutu hasil maka dalam tahun 1952 dapat ditambah 2 paberik sheet. Tanaman jang lebih dari 20 tahun umurnja ada lk. 75 %. Penanaman baru belum diadakan.

Penjelenggaraan kebun-kebun dilakukan oleh penjewa. Pada dua kebun (Simpang Gambir dan Pantiluban) penjelenggaraannja sangat djelek sehingga kebun- kebun itu ditarik kembali oleh sipemilik untuk dikerdjakan sendiri.

Djumlah hasil di Tapanuli tahun 1952 adalah 2.621.836 kg, terdiri dari sheets 478.458 kg, crepe 2.123.390 kg, lain-lain djenis 19.988 kg. (zoolcrepe dan latex belum dihasilkan). Djadi, rata-rata penghasilan ialah 1716 kg/ha.

SOAL TANAH PERTEMBAKAUAN.

Pemakaian tanah-tanah perkebunan (konsesi) jang dilakukan sedjak masa pendudukan Djepang oleh penduduk jang memerlukan tanah untuk perhumaan, terutama sekali adalah mergenai perkebunan-perkebunan tembakau dimana memang disengadja beberapa luas tanah dihutankan dulu beberapa lama untuk menggemukkannja.

Ini dipandang oleh penduduk sebagai tanah kosong jang tidak dipergunakan. Mula-mula pemakaian tanah-tanah demikian banjak terdapat didekat-dekat kota dan djalan-djalan besar, tetapi lama-lama tanahtanah jang disediakan untuk penanaman tahun 1952 dan 1953 dipakai djuga. Dilihat sepintas lalu, pemakaian tanah-tanah untuk pertembakauan itu tidak menjukarkan perkebunan untuk meneruskan usahanja, karena luas tanah masih lebar sekali. Tapi jang dirasa sulit oleh perkebunan ialah karena pengambilan itu tidak merupakan satu tumpukan (aaneengesloten geheel) hingga tanah jang tinggal itu djuga tidak merupakan jang demikian. Rentjana-rentjana untuk tahun 1952 misalnja terpaksa diubah oleh perkebunan. Tidak djarang tanah jang telah dikerdjakanpun diduduki, sehingga terpaksa pindah ketanah jang direntjanakan untuk tahun 1953. Penggantian-penggantian tanah ini terkadang membawa konsekwensi jang berat, karena bangsal-bangsal jang belum waktunja dipindah, harus dipindahkan kelain tempat atau harus diangkut daun tembakau jang baru dipungut kebangsal-bangsal jang djauh letak-

549