Halaman:Propinsi Sumatera Utara.pdf/482

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

Sedjalan dengan bertambahnja pengairan ini, sewadjarnjalah pula dapat diharapkan bertambah luasnja penanaman sawah.

Di Atjeh sadja, dengan adanja perluasan pengairan ini, sudah dapat ditaksir lebih kurang 1.300 hectare perluasan sawah.

Dibahagian Sumatera Timur, sungguhpun belum dapat dikemukakan dengan angka, perluasan persawahan maupun perladangan terus masih bertambah dengan terus adanja pembahagian tanah kepada petani.

Djikalau pada awal bulan Maret 1952 kekuasaan Tentera dalam mendjaga keamanan mulai diserahkan kepada Pemerintah Sipil, tegasnja kepada Kepolisian, maka pada tanggal 1 Agustus 1952 keadaan S. O. B. dihapuskan diseluruh Sumatera Utara, Seiring dengan itu tidak sedikit pula usaha -usaha didjalankan untuk menampung bekas-bekas anggota gerombolan bersendjata, hingga beratus-ratus orang dari penghidupan jang tidak teratur dalam hutan-hutan kembali terdjun kedalam masjarakat ramai.

Sedjumlah dari bekas-bekas pedjuang jang dapat memenuhi sjaratsjarat dimasukkan mendjadi anggota Mobile Brigade.


MEMASUKI TAHUN 1953.

Pada waktu meninggalkan tahun 1952, dan memasuki tahun 1953, Gubernur Sumatera Utara Abdul Hakim antara lain menjatakan melalui R. R. I. studio Medan:

,,Keadaan negara kita pada tahun 1952 jang kita tinggalkan itu belum boleh dikatakan dapat mendekati keinginan pokok rakjat Indonesia, malahan seperti kata Menteri Dalam Negeri Mr. Mohammad Rum dalam pembukaan Konperensi para Gubernur seluruh Indonesia di Djakarta pada tanggal 15 Desember 1952, bahwa jang dihadapi oleh Pemerintah kita sekarang ialah keadaan keuangan dan ekonomi jang sangat suram.

Apakah akibat-akibat dari keadaan keuangan dan ekonomi Negara seperti ini? Kita didaerah, di Propinsi Sumatera Utara dalam usaha kita untuk melaksanakan tjita-tjita otonomi, atau usaha untuk membentuk daerah kita dengan rumah-tangga sendiri jang tjukup luas, dalam tahun 1953 tentu akan lebih merasakan akibat-akibat keadaan dan ekonomi seperti itu. Selain dari pada itu rantjangan-rantjangan didaerah belum tentu dapat dilaksanakan sebagaimana mestinja, apalagi sampai sa'at ini perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah belum diadakan. Dengan demikian maka sebagian besar dari keuangan kita dipropinsi adalah tergantung dari pada sokongan Pemerintah Pusat. Walaupun bagaimana besarnja hasrat pokoknja pada tahun 1953, seperti kata Menteri Dalam Negeri djuga, adalah tahun jang akan datang paling berat, dimana kita harus benar-benar membatasi keinginan kepada kemungkinan jang ada."


460