Halaman:Propinsi Sumatera Utara.pdf/478

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

pannja didalam soal jang mengandung arti sebesar ini untuk hari kemudian anak-anaknja”, demikian Gubernur Sumatera Utara.

Dengan surat keputusan Gubernur Propinsi Sumatera Utara tanggal 31 Desember 1951 No. 94/XII/PSU diputuskan :

  1. Membentuk satu Panitia Persiapan Mendirikan Perguruan Tinggi atau diringkaskan P.P.M.P.T. di Medan, terdiri dari 5 orang, mempunjai tugas membuat usul-usul dan rantjangan dalam usaha mengadakan satu Perguruan Tinggi di Medan ;
  2. Menundjuk, disamping urusan dinas sehari-hari :
    1. sebagai anggota merangkap Ketua : Dr. Sumarsono, Kepala Djawatan Kesehatan Rakjat Propinsi Sumatera Utara di Medan.
    2. sebagai anggota :
      1. Dr. A. Sofian, Dokter Pemimpin Rumah Sakit Umum di Medan ;,
      2. Ir. Danunegoro, Kepala Djawatan Pekerdjaan Umum dan Tenaga Propinsi Sumatera Utara di Medan ;
      3. Mr. Djaidin Purba, Wali Kota Besar Medan di Medan ;

    c. sebagai Sekretaris, Tgk. Usman Fachruddin, Pegawai Kantor Gubernur Sumatera Utara.

    III. Menetapkan sebagai tugas Panitia tersebut :

    1. Menjelidiki dengan sebaik-baiknja kemungkinan mendirikan Perguruan Tinggi (Universiteit) di Medan jang dimulai dengan Fakulteit kedokteran.
    2. Menjelidiki kemungkinan untuk memulai Fakulteit Kedokteran didalam tahun 1952.


    FAKULTEIT KEDOKTERAN DI MEDAN.

    Dengan mendapat perhatian jang sangat besar, tanggal 20 Agustus 1952 pagi, telah dibuka dengan resmi Fakulteit Kedokteran Sumatera Utara di Medan. Dengan demikian sa'at jang telah dinanti-nanti oleh seluruh penduduk Sumatera Utara telah berlangsung pula, jakni suatu peristiwa jang sangat penting dalam sedjarah pendidikan di Sumatera Utara chususnja bahkan di Indonesia pada umumnja. Tiap-tiap orang, besar ketjil, tua muda telah memberikan sumbangannja hingga memungkinkan pembukaannja dapat dilakukan pada waktunja.

    Djuga untuk Indonesia umumnja, adanja Fakulteit Kedokteran di Medan sangat menguntungkan, sebab usaha ini dapat diharapkan menutupi sebahagian dari kekurangan-kekurangan kita dilapangan ahliahli kesehatan. Dalam hubungan ini Menteri Kesehatan Dr. Leimena telah memberikan gambaran jang njata dari ketinggalan-ketinggalan di Indonesia mengenai kekurangan dokter ini.

    Dibandingkan dengan lain-lain negara di Eropah dan Asia , perbandingan dokter-dokter jang ada di Indonesia sangat djauh ketjil sekali. Di Indonesia sekarang ini bagi tiap- tiap 60.000 orang penduduk hanja


    456