Halaman:Propinsi Sumatera Utara.pdf/452

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

mempunjai saluran-saluran jang tertentu pula dan harus mendjalani djalan- djalan dan menurut tata tertib jang lazim, jang mudah-mudahan nanti dapat mendjadi sumbangan jang baik dalam penjusunan pembahagian negara kita dalam daerah-daerah otonomi jang mempunjai kewadjiban dan pertanggungan djawab seimbang dengan kekuatan dan persiapan masing-masing, seimbang pula dengan kewadjiban dan pertanggungan djawab antara Pemerintah dan daerah.
Mudah-mudahan kita dalam waktu jang singkat berkat kerdja sama jang berdasarkan saling mengerti, jang diliputi oleh kepertjajaan dan harapan jang baik, dapatlah kita mentjapai tudjuan kita hingga ketingkatan kedua dari pada penjusun diri kita.
Dalam hal ini, baiklah saja menjatakan penghargaan saja jang besar terhadap kepada pengertian saling mengerti jang telah dinjatakan oleh para pemimpin-pemimpin serta para alim ulama dari masjarakat jang bertanggung djawab, djuga akan saling mengertinja terhadap soal ini dan paham akan duduk perkara jang sebenarnja, hingga hilanglah kekeliruan-kekeliruan sangka jang mungkin sampai sekarang ini ada, akan tetapi dengan pertemuan-pertemuan jang baru dilakukan itu, alhamdulillah telah hilang, dan ditukar dengan rasa pertjaja-mempertjajai dengan penuh harapan akan selesainja soal ini dalam waktu singkat dengan hasil jang sebaik-baiknja.
Saja menghargakan akan sikap jang demikian itu, djustru didalam saatnja negara kita ini menghendaki kepada pengertian itu dalam tiaptiap langkah jang hendak kita lakukan sebagai sjarat untuk mentjapai tudjuan dalam keragaman kita bersama.
Terimalah utjapan saja dan utjapan atas nama Pemerintah Pusat, utjapan penghargaan itu terhadap kepada sikap dari pada saudarasaudara disini, dan saja minta supaja saudara-saudara djuga menjampaikan seruan saja ini kepada para pemimpin-pemimpin jang kebetulan tidak berada di Kutaradja pada hari ini dan kepada saudara-saudara kita didaerah seluruhnja akan hasil dari pada pendjelasan dan perundingan dan permusjawaratan jang dilakukan dalam dua hari ini .

<center>PENDJELASAN GUBERNUR TGK. M. DAUD BEUREUEH.

Berhubung dengan perkundjungan Perdana Menteri Mohamad Natsir itu, maka Gubernur Tgk. M. Daud Beureueh mengeluarkan pendjelasannja dalam surat kabar „Tegas" sebagai berikut:
Pertama, sebagai telah dimaklumi bahwa tuntutan Atjeh dalam sidangnja tanggal 12 Agustus 1950 telah memakan tempo jang berbulan dan hal mana djuga sudah sampai kepada Pemerintah Pusat, baik dengan perantaraan perutusan dan maupun dengan surat menjurat;
Kedua, Pemerintah Pusat dalam hal ini telah mengambil perhatian sepenuhnja, sehingga telah berulang kali mengirimkan wakilnja ke Atjeh, guna memperhatikan dan menindjau sehingga mana memuntjaknja tuntutan tersebut dalam kalangan masjarakat;


430