Halaman:Propinsi Sumatera Utara.pdf/450

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi
MELETAKKAN SOAL PADA TEMPATNJA.

Djadi saja berharap kepada saudara-saudara, supaja saudara-saudara dapat meletakkan soal pada tempatnja, seluruhinja dengan pengertian, bahwa apabila keinginan saudara-saudara jang sudah dinjatakan, pada satu saat belum terwudjud, maka itu hendaklah djangan menimbulkan perasaan kesal atau perasaan jang tidak enak atau perasaan kurang sabar, akan tetapi semuanja itu sebagaimana jang saja katakan tadi, adalah soal-soal jang sewadjarnja timbul dalam negara jang berdasarkan demokrasi, dan djuga, bahwa soal-soal itu harus berdjalan dan disalurkan menurut tjara- tjara pula jang sudah tertentu bagi negara kita ini .

BERSAMA-SAMA MENTJARI PENJELESAIAN.

Dalam hal ini hendaklah saudara-saudara melihat tindakan dari Pemerintah jang menunggu adanja persiapan-persiapan jang baru itu, selesainja persiapan-persiapan itu menunggu pedoman sebagai pegangan jang baru. Tindakan-tindakan Pemerintah jang sekarang ini, hendaknja djanganlah saudara-saudara tafsirkan sebagai suatu tanda pertentangan. antara satu pihak dengan pihak jang lain, pertentangan antara Pemerintah dengan suara rakjat. Akan tetapi hendaklah saudara-saudara lihat soal ini sebagai rakjat dari daerah-daerah jang bersama-sama dengan Pemerintah dan Parlemen menghadapi satu soal, dan bersamasama pula kita mentjari penjelesaian jang lebih memuaskan bagi kita bersama.
Tidaklah ada barangkali sedikitpun kekurangan kegembiraan dari kalangan Pemerintah sendiri, djikalau soal itu dapat dipetjahkan dengan selekas mungkin. Semuanja itu menghendaki kepada kerdja sama antara rakjat dengan Pemerintah, jang pada hakekatnja dalam negara jang merdeka ini tidaklah bersifat dua barang jang antagonistis, akan tetapi Pemerintah diserahkan untuk melajani rakjat dengan tjara-tjara jang sudah teratur oleh undang-undang dasar sebagai pedoman kita.
Dengan ringkasnja, dalam menghadapi soal-soal ini, hendaknja djanganlah kita terlengah daripada kwadjiban-kwadjiban jang kita harus lakukan sehari-hari. Djangan hendaknja membawa diri kita kepada pikiran jang sebenarnja memboroskan tenaga dengan pertjuma. Kita mengatasi semuanja itu dengan kepala jang dingin, dengan hati jang ulet.
Djikalau kita sudah mendudukkan soalnja pada tempat jang demikian itu, djustru djuga soal keinginan daripada saudara-saudara dari pada Daerah Atjeh untuk mengadakan Daerah otonoom kalau kita dudukkan soalnja itu didalam rentetan persoalan-persoalan jang harus dipetjahkan didalam negara kita jang muda ini dan djikalau kita menetapkan pula, bahwa penjelesaian persoalan itu adalah terbuka djalannja dengan tjara jang tertentu menurut U.U.D. kita dan hak-hak kewadjiban kita, baik


428