Halaman:Propinsi Sumatera Utara.pdf/437

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

sekali gus. Tidak bisa djika kita telah merdeka kita berkata, kita telah sekian lama merdeka, tetapi belum kelihatan kebaikan jang dikehendaki.
Tadi saja katakan, bahwa berpuluh tahun bangsa kita berdjuang untuk mentjapai kemerdekaannja dan barulah tertjapai kemerdekaan kita itu. Dan sekarang djuga kita harus berdjuang bertahun-tahun lagi untuk mentjapai apa jang ditjita-tjitakan oleh kita semuanja untuk mentjapai Indonesia jang adil, makmur dan berdasar pantja-sila.

MEROMBAK MUDAH MEMBANGUN SUKAR.

Kita baru berada pada permulaan perdjuangan dan oleh karena itu saban orang diantara kita harus memberikan tenaganja untuk membangun Negara kita. Pemerintah boleh dikritik, malah saja suka pekerdjaan jang salah dikritik dan Pemerintah jang tidak mau dikritik adalah seperti Negara diktator. Negara kita tidak berdasar diktator. Negara kita menghendaki kritik dari rakjat, jang sehat tidak bersifat mematahkan sadja. Djika satu hal tidak betul, tundjukkanlah jang betul, supaja diperhatikan Pemerintah. Merombak rumah orang, mudah ! Djuga saja bisa merombak rumah orang, tetapi membangun rumah saja tidak bisa. Satu tjontoh bahwa merombak gampang, tetapi membangun sukar.
Oleh karena itu pembangunan adalah usaha kita bersama. Pemerintah akan berusaha sehebat-hebatnja untuk menjelenggarakan tjitatjita kita, tetapi bantulah Pemerintah itu. Tundjukkanlah djika ada jang betul-betul salah, Tundjukkan dimana salahnja dan tundjukkanlah pula bagaimana mestinja, supaja bisa diudji apa jang semestinja itu lebih baik dari jang dikerdjakan oleh Pemerintah. Ini maksud demokrasi kita. Kita akan menjempurnakan demokrasi oleh karena Negara kita hanja dapat hidup subur bila kekuasaan di-Negara kita ini dan djuga usaha dalam Negara kita ini dipikul oleh Pemerintah dan rakjat. Pemerintah dan rakjat harus bekerdja bersama-sama untuk membangun.

PEMERINTAH DIAWASI OLEH RAKJAT.

Bahagian dari pada nak rakjat dalam Pemerintahan ditentukan dalam hal membuat peraturan-peraturan. Sukar sekali rakjat semuanja diadjak bermufakat tentang mengurus berbagai hal. Dikota -kota ketjil, didesa-desa dan didusun-dusun mungkin dapat diadakan mufakat mengenai penduduk dusun itu. Didesa kita bisa mengadjak seluruh penduduk bermufakat tjara bagaimana kita misalnja harus membuat djalan atau saluran, perairan jang baik dan sehat.
Dalam lingkungan ketjil ini bisa seluruhnja diadjak mufakat. Tetapi Pemerintah, Negara, Kabupaten misalnja dengan penduduk 1 miljun atau 3 miljun, atau 12 miljun seperti di Pasundan, Negara Indonesia


415