Halaman:Propinsi Sumatera Utara.pdf/433

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

tanah di Sumatera Timur, keadaan hutan jang menjimpan kapital nasional dan pengertian tentang Pantjasila sebagai dasar Negara.
Dari tanggal 24 sampai 26 Nopember 1950 Wakil Presiden dengan rombongan berada di Nias. Dalam suatu pertemuan di Gunung Sitoli Wakil Presiden menjatakan kegembiraannja telah dapat sampai di Nias untuk pertama kalinja. Wakil Presiden mengemukakan bahwa Atjeh, Nias dan sebahagian dari Samosir tidak pernah diduduki oleh Belanda. Atas hal ini, kata Wakil Presiden, Pemerintah Pusat mengutjapkan terima kasih, dan terutama djuga terhadap pemberian deviezen untuk perbelanjaan perwakilan-perwakilan kita diluar negeri jang memperdjuangkan kemerdekaan tanah air.
.Dari tanggal 27 sampai 28 Nopember 1950, Wakil Presiden mengadakan rapat umum dan pertemuan terbatas di Kutaradja. Dalam rapat terbatas dengan para pemimpin rakjat di Atjeh Wakil Presiden mengemukakan duduk soal tentang pembentukan Propinsi Sumatera Utara.

PIDATO WAKIL PRESIDEN.

Dalam suatu rapat umum di Medan, pada tanggal 21 Nopember 1950, Wakil Presiden memberikan wedjangannja jang berikut :
Dengan ini telah 2 kali saja berpedato ditengah-tengah saudarasaudara. Djika tidak salah kira-kira 1 tahun jang lalu sesudahnja kita mentjapai ketetapan kemerdekaan kita, saja singgah sementara waktu dikota Medan ini, dimasa itu saja diterima dengan suara gemuruh oleh rakjat disini dan saja merasakan betapa sambutan saudara-saudara atas tertjapainja kemerdekaan kita. Sekarang saudara-saudara, sudah hampir 1 tahun lamanja kita menjelenggarakan kemerdekaan kita dan dalam keadaan kita telah merdeka dan berdaulat hampir 1 tahun lamanja, kitapun djuga telah menjelesaikan berbagai-bagai soal jang waktu itu tidak bisa diselesaikan sekali gus, tetapi menghendaki penjelesaian.
Walau kita sekarang telah merdeka dan berdaulat, kita belum mentjapai apa jang kita tudju selama ini. Kita telah merdeka, kita telah berdaulat, tetapi tudjuan kita bukan hanja merdeka dan berdaulat sadja, tetapi tudjuan kita ialah Indonesia jang merdeka dan berdaulat, adil dan makmur. Mentjapai hidup jang makmur! Mentjapai Negara jang dapat memenuhi keadilan sosial, itulah tudjuan kita. Kemerdekaan hanjalah satu tjara supaja kita bisa menjelenggarakan apa jang kita tjita-tjitakan. Kemerdekaan tidaklah berarti mempunjai kekuasaan sendiri, tetapi supaja kita dengan kekuasaan dan tanggung djawab kita bisa menjelenggarakan apa jang selama ini mendjadi tjita-tjita dari pada rakjat kita. Indonesia jang merdeka dan berdaulat telah kita selenggarakan. Tinggal lagi pekerdjaan jang lebih berat, jaitu mentjapai Indonesia jang adil dan makmur.


411