Halaman:Propinsi Sumatera Utara.pdf/327

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

Katanja : Federalist tidak mau merdeka karena turut bekerdja sama dengan Belanda. Apa jang sebenarnja ? Onderscheiden atau gescheidenheid ? Soal ini bukan soal baru tapi soal lama. Dulupun ada Jong Java dan Jong Sumatera.


Dahulupun ada fikiran dikalangan anak-anak muda --- bukan pemuda jang menjatakan ada principe Federal dan ada principe Unitaris. Republik menjatakan jang unitarisme-lah baik dan Belanda menjatakan Federalisme jang baik.


Diwaktu Indonesia Merdeka diproklamirkan, malahan dalam kalangan prominenten Republik itu ada jang overtuigd Federalist.


Waktu itu orang tidak memperdebatkan pandjang dan lebar soal Federalisme dan Unitarisme ini, karena keadaan waktu itu mendesak supaja diambil dengan tjepat dan tepat suatu tindakan, tetapi Federalisme timbul kembali sesudah aksi politioneel I dan II, dan baru itulah umumnja diketahui orang banjak. Apakah Republik dan Federaal itu bertentangan satu sama lain ?


Pemerintah Republik sendiri dalam persetudjuan Linggardjati mengakui bahwa mereka menerima tjorak federalisme. Pemerintah Republik, djadi badan Resmi Republik setudju dengan Federalisme. Kalau ada orang menjatakan bahwa Federalis itu adalah pengchianat tanah air, maka dapat dikatakan bahwa Pemerintah Republik djuga mengchianat terhadap tanah airnja, karena menanda tangani Linggardjati. Dan kalau ada orang mengatakan bahwa penanda tanganan ini adalah oleh karena terpaksa, tidaklah dapat kita berbitjara lagi setjara objectief. Federalis dan Republikein serupa tudjuannja, sebab kedua-duanja menghendaki satu Negara Indonesia jang merdeka dan berdaulat, tapi smaak-nja berbeda. Mana jang baik itu terserah pada persoonlijke smaak dan voorkeur, akan tetapi apabila Federalisten ditjap pengchianat, maka karena sentiment dapat ditjap pula Republik itu segerombolan kaum pengatjau jang menghendaki ,,opstand der horden".


Bukan Republik jang menghendaki kekatjauan disini, tetapi gerombolan jang tidak bertanggung djawab. Djanganlah beranggapan jang Republik itu sebagai idee pengatjau keamanan.

Jang mendjadi soal ialah constructief dan destructief, bukan Federalis atau Republikein.


Djangan katakan Republik semua pengatjau, karena banjak jang constructief dikalangan Republikein, dan sebaliknja djanganlah sangka bahwa Federalisten itu semata-mata pengikut Belanda semua, karena mereka djuga hendak merdeka, tetapi tjaranja berdjuang berlainan dan jang dikehendaki oleh orang-orang jang mengakui dirinja „Republikein"


Suatu negara bukanlah satu benda mati, tapi levend organisme. Karena itu tiap-tiap negara harus mempunjai satu tjorak ketatanegaraan (Staatsrechtelijke vorm) jang tjotjok untuk diri dan keadaannja melihat waktu dan suasana dalam negara itu. Sebab itu tiap-tiap negara akan tetap memperdjuangkan satu Staatsvorm untuk dirinja, sampai ia mempunjai keadaan ketata-negaraan jang sempurna. Tidak

20

305