Halaman:Propinsi Sumatera Utara.pdf/274

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

ATJEH.

Pada tanggal 20 Desember 1948, kekuasaan Dewan Pertahanan Daerah Atjeh diserahkan ketangan Gubernur Militer.

Seluruh daerah Atjeh telah siap sedia untuk menghadapi segala kemungkinan jang ditimbulkan oleh agressi Belanda. Rakjat membentuk barisan-barisan pengawal djalan, lapangan dan pantai. Didjalan-djalan raja dibuat pertahanan-pertahanan jang berbentuk lobang atau timbunan tanah (hempangan). Penduduk jang keluar dari rumah masing-masing membawa sendjata, sekurang-kurangnja tombak.

Pada tanggal 23 Desember 1948, para ulama Daerah Atjeh mengambil resolusi sebagai berikut:

Berhubung dengan suasana penjerangan Belanda mulai tanggal 19 Desember 1948 sampai sekarang melanggar kehormatan Negara, bangsa dan agama, bangsa Indonesia umumnja, dan Muslimin chususnja, memutuskan:

  1. Memfatwakan bahwa perdjuangan kita menentang agressi Belanda adalah kewadjiban fisabililah dari sekalian warga negara Republik Indonesia. Untuk ini wadjiblah setiap warga mengorbankan harta dan djiwa.
  2. Terhadap orang-orang jang membantu musuh dengan perkataan atau perbuatan dianggap pengchianat tanah air dan patut diambil tindakan atas dirinja dan diserahkan kepada Pemerintah dan hakim tentera .

Berhubung dengan pelanggaran garis statusquo jang dilakukan oleh Belanda, maka Sobsi daerah Atjeh mengumumkan sebagai berikut: Kaum imperialis Belanda memulai perang kolonialnja jang ke II pada tanggal 19 Desember 1948 lepas tengah malam. Tanggal 21 Djuli tahun jang lalu adalah agressinja jang pertama dengan merobek- robek naskah Linggadjati.

Pada kali ini naskah Renville pula jang dikojak-kojakkannja sedangkan goodwill kita sudah tjukup diberikan, tetapi Belanda tetap bermaksud mendjadjah kembali serta kaum kapitalisnja ingin benar mengisap sumsum kaum buruh dan tani Indonesia seperti dilaksanakannja pada djaman pendjadjahannja jang lalu.

Revolusi Nasional kita dewasa ini ialah revolusi kaum buruh dan tani menentang imperialis dan kapitalis Belanda mentjapai kemerdekaan, hak manusia diatas dunia. Leburnja kemerdekaan nusa dan bangsa, berarti kembali menderita nasib anak djadjahan dimana tidakkan ada keadilan, kebenaran dan kemakmuran. Kemerdekaan jang telah kita peroleh adalah modal bagi perdjuangan kita oleh sebab itu pertahankanlah modal itu dengan segala tenaga jang ada.

Memperhatikan terantjamnja kemerdekaan kita, disebabkan perang kolonial Belanda jang kedua ini, bersama ini diperintahkan kepada sekalian kaum buruh melaksanakan dengan penuh rasa tanggung djawab, fasal -fasal seperti tersebut dibawah ini:

252