Halaman:Propinsi Sumatera Utara.pdf/152

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

disana. Achirnja keadaan ini ditambah lagi dengan satu pertjetakan di Rantau Prapat. Pertjetakan itu semuanja adalah pertjetakan stencil. Nilai Orlab terus merosot untuk achirnja mendjadi barang stencil biasa.

 Pemerintah Keresidenan Sumatera Timur mengachiri keadaan ini dengan mengeluarkan Orist (Uang Republik Indonesia Sumatera Timur). Orist ini ditjetak di Bukit-Tinggi atas ketetapan Pemerintah Propinsi Sumatera.

 Dengan keluarnja Orist, maka Urika dan Orlab ditarik dari peredaran, ditukar dengan Orist menurut nilai perimbangan koers jang ditetapkan oleh Pemerintah Keresidenan Sumatera Timur. Uang Orika dan Orlab jang ditarik dari peredaran kemudian dimusnahkan. Disamping Orist, mata keuangan jang seterusnja sjah berlaku di Sumatera Timur Selatan ialah Orips dan Orita (Uang Republik Indonesia Tapanuli).

 Pada tanggal 13 Djanuari 1948, berlangsunglah perundingan di Kaliurang antara K.T.N. dan Pemerintah Republik Indonesia jang mentjiptakan ,,Notulen Kaliurang" jang menjatakan, bahwa Republik Indonesia tetap memegang kedudukannja sekarang . Frank Graham menjampaikan utjapannja : "You are what you are!". Pada 17 Djanuari persetudjuan Renville ditanda tangani.

 Pada 29 Djanuari 1948 dibentuk Kabinet Presidentieel Hatta dengan program :

  1. Menjelenggarakan persetudjuan Renville.
  2. Mempertjepat terbentuknja Negara Indonesia Serikat.
  3. Rasionalisasi.
  4. Pembangunan.

 Pada tanggal 6 Pebruari 1948 , Panitia Hidjrah dibentuk, untuk memindahkan pradjurit2 T.N.I. dari ,,kantong- kantong", sesuai dengan perdjandjian Renville, jang diketuai oleh Arudji Kartawinata.

 Pos-pos kedudukan T.N.I. di Sumatera Utara tidak dapat dengan tjepat diketahui oleh Markas Pusat T.N.I. menurut letak keadaan jang sebenarnja.

 Pembitjaraan dengan wakil-wakil K.T.N. (Komisi Tiga Negara) di Sumatera Utara berlangsung di Tarutung, Kutaradja dan Rantau Prapat, untuk kemudian diselesaikan penjelenggaraan penetapan garis statusquo di Prapat, Bandar Pulau, Tigabinanga dan Tandjong Pura.

 Bandar Pulau dikosongkan oleh Republik, dan kantor Pemerintah Kabupaten Asahan dipindahkan ke Pulau Rakjat.

 Ketjamatan Mardinding jang sepenuhnja dikuasai oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Karo dengan T.N.I. terpaksa dikosongkan, dan T.N.I. ditarik mundur ke Lau Pakam, tempat perbatasan antara Sumatera Timur dan Atjeh.

 Pemerintah Kabupaten Tanah Karo dipindahkan ke Kotatjane.

 Bumi hangus jang didjalankan di Tanah Karo menjebabkan 10.696 kelamin kehilangan rumahnja.


150