Halaman:Propinsi Sumatera Utara.pdf/132

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

Dengan maklumat Residen Atjeh, tertanggal 10 Maret 1947 No. 5/MRA, diresmikan berdirinja „Biro Perdjuangan Daerah Atjeh“ di Kutaradja, diketuai oleh Abdul Djalil Amin. Segala urusan jang bersangkutan dengan perdjuangan, diurus oleh Biro tersebut.

Pada tanggal 25 Maret 1947 keluar pengumuman Sekretaris Negara tentang pengangkatan Tengku Muhammad Daud Beureueh mendjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung.

Pada tanggal 26 Maret 1947, Dewan Perwakilan Atjeh menjampaikan utjapan selamat atas nama rakjat Atjeh kepada Presiden, Wakil Presiden dan Perdana Menteri Republik Indonesia, berkenaan dengan tertjapainja persetudjuan Linggardjati.

Pada tanggal 29 Mei 1947 pemuda Atjeh dan pemuda Batak menerima utjapan selamat dengan perantaraan Kontak Biro Medan Area di Pematang Siantar atas terpeliharanja persatuan antara kedua golongan pemuda itu.

Pihak Belanda dari Medan menjiarkan berita-berita jang menggambarkan seolah-olah ada pertentangan antara golongan pemuda Batak dengan pemuda Atjeh.

Umumnja Pemerintah dan rakjat Atjeh sudah dapat mulai menjusun dan membangun, terutama sekali nampak kegiatan dalam mendirikan usaha-usaha perdagangan.

Saudagar- Saudagar Indonesia di Kutaradja membentuk Gasida ,,Gabungan Saudagar Indonesia Daerah Atjeh’’ jang maksudnja ialah mempersatukan saudagar- saudagar bangsa Indonesia dalam satu ikatan jang erat, dan menjokong pemerintah NRI dalam pembangunan kemakmurannja. Dalam Gasida ini dibentuk pula sebuah badan bernama : Badan Penjokong Perdjuangan.

Kapal-kapal dagang dari Malaya dan dari negeri lainnja mengundjungi pantai Atjeh membawa dan mengambil barang-barang perniagaan dengan menobros blokkade jang dilakukan oleh angkatan laut Belanda

Kapal perang Belanda beberapa kali mengundjungi Lho' Seumawe dan Langsa melakukan persewenangan menggeledah tongkang-tongkang dan motorboot jang kebetulan berlabuh ditempat itu. Di Telaga tudjuh (Kuala Langsa) terdjadi pertempuran antara barisan pengawal pantai dengan sebuah terpedo-jager Belanda jang memasuki kuala itu.

Wakil-wakil rakjat dari Sabang datang mendjumpai Residen T.M. Daudsjah menjatakan keinginan rakjat Sabang supaja dimasukkan kedalam wilajah kekusaan Republik Indonesia.

TAPANULI.

Pemuda-Pemuda dari Tapanuli terus mengalir masuk ke Sumatera Timur untuk mengambil tempat disepandjang garis demarkasi disekitar Medan Area. Hal ini kemudian ternjata tidak menguntungkan bagi kepentingan ketertiban garis pertahanan disektor Medan Selatan dan sektor Medan Timur.


130