Halaman:Propinsi Sumatera Utara.pdf/127

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

SEKITAR NASKAH LINGGARDJATI.

SESUDAH Republik Indonesia dapat bertahan satu tahun lebih terhadap serangan-serangan Belanda, achirnja Belanda mengusulkan, agar diadakan perundingan antara pemerintah Belanda dan pemerintah Rep. Indonesia untuk mentjapai penjelesaian mengenai kemerdekaan Indonesia.
 Pada bulan Nopember 1946 dimulailah perundingan di Linggardjati dekat Tjirebon, dimana fihak Indonesia diwakili oleh Perdana Menteri Sutan Sjahrir dan fihak Belanda oleh Professor Schermerhorn. Setelah lima bulan lamanja berlangsung perundingan- perundingan itu, maka achirnja tertjapailah persetudjuan.
 Persetudjuan, itu disebut Persetudjuan Linggardjati dan memuat pengakuan Belanda atas kenjataan kekuasaan de facto Pemerintah Republik Indonesia atas pulau Djawa, Madura dan Sumatera.
 Pemimpin-pemimpin Indonesia pada umumnja menjambut persetudjuan ini, sebagai hasil jang pertama untuk menudju kepada kemerdekaan seluruh kepulauan Indonesia.
 Rakjat menjambut persetudjuan itu dengan bermatjam-matjam pikiran. Sebagian merasa lega dan mengharapkan akan kedjudjuran pihak Belanda untuk seterusnja mengakui kemerdekaan seluruh Indonesia akan dapat memulai pembangunan, karena hampir semua lapangan penghidupan telah rusak dalam waktu pendudukan Djepang.
 Tetapi sebagian lain, merasa ketjewa akan persetudjuan Linggar. djati itu, karena hasil jang diperoleh disitu djauh lebih kurang dari apa jang diharapkan. Mereka menginginkan pengakuan sekaligus atas kemerdekaan seluruh bangsa Indonesia.
 Persetudjuan Linggardjati mendapat sambutan di Sumatera Utara, sambutan persetudjuan jang disertai dengan semangat jang waspada Persetudjuan Linggardjati dapat memberikan kemungkinan-kemungkinan, kesempatan mengasoh sebentar untuk mengatur langkah-langkah jang lebih sempurna guna penjelenggaraan kesempurnaan pembangunan kemerdekaan tanah air.
 Pada tanggal 27 Maret 1947 di Kutaradja diadakan rapat umum menjambut penanda-tanganan Naskah Linggardjati. Pesindo Atjeh mengutjapkan selamat kepada Presiden dan Perdana Menteri, atas tertjapainja persetudjuan Linggardjati .
 Bagaimana keadaan dalam negeri di Sumatera Timur, Atjeh dan Tapanuli ?

SUMATERA TIMUR.

 Mr. Luat Siregar telah digantikan oleh Mr. Abu Bakar Djaar sebagai Residen Sumatera Timur. Perhatian Pemerintah Keresidenan Sumatera


125