Halaman:Propinsi Sumatera Utara.pdf/113

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

SUASANA PANTJAROBA.

SESUAI dengan Maklumat Pemerintah 3 Nopember 1945, jang menjukai timbulnja partai-partai politik, karena dengan adanja partaipartai itu segala aliran paham jang ada dalam masjarakat dapat dipimpin kedjalan jang teratur, maka tumbuhlah di Sumatera-utara berbagai-bagai partai politik.
Ada Partai Nasional Indonesia (P.N.I.), ada Partai Politik Islam Indonesia ,,Masjumi", Partai Komunis Indonesia (P.K.I.), Partai Sosialis, Partai Kristen Indonesia (Parkindo), (Partai Katholik Republik Indonesia( P.K.R.I.) , Partai Buruh Indonesia (P.B.I.), Pesindo dan lain-lain.
Masing-Masing partai itu mempunjai kesatuan perdjuangannja sendiri-sendiri, P.N.I. dengan Napindonja (Nasional Pelopor Indonesia ditambah dengan Sjarikat Nelajan Merdeka serta Barisan Harimau Liar; Masjumi mempunjai Hisbullah; P.K.I. dengan Barisan Merah-nja, Partai Sosialis dengan Pasukan Bintang Merah-nja, Parkindo dengan Barisan Parkindo, Partai Buruh Indonesia dengan Lasjkar Buruh- nja.
Organisasi Pemuda jang kuat ialah Pesindo ; Pesindo mempunjai Barisan jaitu Ksatria Pesindo. Pada bulan-bulan pertama sesudah dikibarkan bendera Dwiwarna di Sumatera Utara, maka Barisan Ksatria Pesindo dengan Barisan Napindo memegang peranan jang penting dalam perdjuangan menentang musuh-musuh kemerdekaan.
Organisasi Ulama jang kuat di Atjeh ialah Pusa ; Pusa mempunjai barisan perdjuangan, jaitu Mudjahidin.
Sekeliling kota Medan dilingkari oleh garis pertempuran jang dipertahankan oleh Barisan Napindo, Ksatria Pesindo, Lasjkar Buruh, Hizbullah, Barisan Merah, Pasukan Bintang Merah, Barisan Parkindo dan Tentera Republik Indonesia (T.R.I.)
Kemudian menjusul Barisan-Barisan jang datang dari Tapanuli dan Atjeh mengambil tempatnja pada salah sebagian dari garis pertahanan jang melingkari kota Medan. Pemuda-pemuda dari Atjeh mengambil tempat di Medan Barat dan pemuda-pemuda dari Tapanuli mengambil tempat di Medan Timur.
Biaja dan perbekalan untuk barısan-barisan perdjuangan ini diladeni oleh rakjat dan Pemerintah, akan tetapi dengan tjepat ternjata bahwa keadaan ini mendjadi persoalan bagi Pemerintah jang mesti dapat dipetjahkan dengan tjara jang semestinja.
Tindakan-tindakan liar jang merupakan penjerobotan dan persewenangan disana-sini mulai terdjadi. Djuga ternjata bahwa pemusatan tenaga-tenaga pemuda perdjuangan sekeliling Medan dengan tiada teratur tidak menumbuhkan hasil perdjuangan jang sebaik-baiknja.