Lompat ke isi

Halaman:Politik luar negeri.pdf/22

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

14

Demikianlah terang adanja, bahwa haluan jang kita anut sedjak permulaan perdjuangan kita, bukanlah mengasingkan diri dari masjarakat bangsa-bangsa, akan tetapi akan membuka pintu kita untuk kepentingan persahabatan dan perdamaian dunia. Dalam pada itu kita selalu mengarahkan pandangan kita kepada Perserikatan Bangsa - Bangsa, sebagai tempat dan alat jang sebaik-baiknja untuk tudjuan itu. Oleh karena itu , sedjak semula kita selalu berusaha untuk dapat mendjadi anggauta dari P.B.B. itu . Dalam manifes politik 1 Nopember '45 itu pula, telah kita njatakan , bahwa

,,Sedjadjar dengan usaha persahabatan kita dengan tetangga kita serta dengan seluruh dunia, kita tidak sadja akan berichtiar mendja di suatu anggauta United Nations, menjetudjui benar-benar maksud Charter United Nations, akan tetapi didalam negeri kita akan melaksanakan kedaulatan rakjat kita dengan aturan kewargaan jang akan lekas membuat semua golongan Indo Asia dan Eropa mendjadi orang Indonesia sedjati, mendjadi patriot dan demokrat Indonesia".

Haluan politik negara, seperti telah ditjantumkan didalam manifes politik 1 Nopember 1945 jang telah disjahkan oleh perwakilan rakjat kita waktu itu, belum pernah ditjabut atau dirobah. Oleh karena itu adalah pada hakekatnja sudah sedjak semula, oleh rakjat dan negara telah ditugaskan kepada tiap-tiap pemerintahan jang pada suatu masa harus mengemudikan negara kita, untuk berusaha kedjurusan itu, dus djuga mengusahakan keanggautaan P.B.B. bagi Indonesia.

Bahwa tugas itu diselenggarakan dengan konsekwen selama perdjuangan kita dimasa jang lampau, dapat dilihat dari tumbuhnja perhubungan Indonesia dengan organisasi dunia tersebut . Dalam persetudjuan Linggardjati jang di tanda tangani pada tg. 25 Maret 1947, ditjantumkan suatu pasal, ialah pasal 13, jang berbunji: