Halaman:Pola-Pola Kebudajaan.pdf/99

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

100

POLA-POLA KEBUDAJAAN

nja, dan harus mengachiri tingkah-laku suaminja jang merupakan penghinaan itu. „Oléh karena itu”, kata si isteri tsb. ,,pakaiannja tak kutjutji lagi. Maka ia mengetahui, bahwa saja sudah tahu, dan bahwa semua orang sudah tahu. Kemudian ia tak lagi bergaul dengan gadis itu". Tudjuannya sudah tertjapai, tanpa ada sepatah kata dikeluarkan. Tiada letusan2 amarah, tiada tuduhan2 bahkan tiada pengakuan adanja ketegangan .

Akan tetapi wanita2, bertentangan dengan laki2 jang ditinggalkan, boléh berbuat lain, Seorang wanita boléh menjerang saingannja, dan boléh menghadjarnya didepan umum. Meréka saling maki memaki dan saling djotos2an, sehingga matanja bengkak2. Hasilnja nihil dan djika perkelahian itu pernah terdjadi, maka perselisihan itupun tjepat reda lagi. Inilah satu2nja kesempatan, dimana adudjotos diboléhkan di Zuni. Djikalau sebaliknja seorang wanita pura2 tak tahu, meskipun suaminja berlaku serong dengan wanita2 lainnja, hal ini menimbulkan amarah dikalangan keluarganja, jang mengandjurkan supaja mentjeraikan suaminja. ,,Semua orang mengatakan, bahwa dia ternjata mentjintai suaminja!" kata meréka, dan kerabat2nja sangat malu. Ia tak mentaati peraturan2 jang dikenakan padanja.

Reaksi jang tradisionii ialah pertjeraian. Djikalau seorang suami tak bisa bergaul dengan kerabat2-perempuan isterinja maka ia diboléhkan kembali ke rumah ibunja. Dengan begitu ita tak dipaksa untuk hidup ber-sama2 dengan orang2 jang tak disukainja. Ia memutuskan ikatan jang ia tak mampu memeliharanja dalam suasana persahabatan.

Selainnja bahwa orang2 Pueblo dengan adat-istiadat mampu membatasi émosi2 jang hébat seperti tjemburuan sampai se-ketjil2nja, mereka lebih2 lagi mempergunakan téknik Apollonisnja dalam peristiwa kematian. Akan tetapi ada perbédaannja. Sebagaimana terbukti dengan djelasnja pada banjak bentuk2 kebudajaan, tjemburuan bisa setjara bermanfaat diperkembangkan melalui peraturan2 kebudajaan, atau ditempatkan diluar hukum. Akan tetapi dalam peristiwa2-kematian hal ini tak mudah bisa dihindarkan. Meninggalnja salah seorang kerabat jang terdekat adalah suatu pengalaman-hidup jang terhébat. Kematian mengantjam kesatuan kelompok, mengakibatkan perobahan2 jang dahsjat, apa lagi djikalau jang meninggal itu orang déwasa, dan membawa pula kesunjian dan kesedihan kepada meréka jang ditinggalkan.

Orang Pueblo adalah realis mendarah-daging, dan tidak memungkiri bahwa kematian itu membawa kesedihan. Meréka tak membikin perasaan dukatjitanja terhadap kerabatnja jang terdekat mendjadi suatu tontonan jang ber:lebih2an, seperti halnja dikalangan beberapa masjarakat, jang lain kita bitjarakan nanti. Meréka memperlakukannja sebagai suatu kehilangan, kehilangan besar. Akan tetapi meréka ber-