Halaman:Pola-Pola Kebudajaan.pdf/195

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

196

POLA-POLA KEBUDAJAAN


menetap dipulau Vancouver, mereka mempunjai kebudajaan, jang pada umumnja sama dengan mythos² dan adat-istiadat suku Salis. Akan tetapi suku Salis adalah individualistis. Mereka boléh dikata tak mengakui adanja warisan hak² istimewa. Boléh dibilang bahwa tiap² orang disana, sesuai dengan ketjakepannja, mempunjai kesempatan² jang sama. Kebesarannja tergantung daripada ketjakapannja sebagai pemburu, kemudjurannja dalam perdjudian atau suksésnja dalam menggunakan bakat² adikodratinja sebagai djuruobat atau peramal. Sukar untuk mentjari kontras jang lebih njata pada perhubungan² kemasjarakatan di Pesisir Barat-Laut.

 Akan tetapi kontras jang paling besarpun ternjata tak menghalang²i orang² Kwakiutl untuk mengambil oper sistim Barat-Laut ini. Orang² Kwakiutl bahkan ikut menganggap nama, mythos, tiang² rumah ruh pelindung dan hak untuk diwedjang dalam sjarikat² jang tertentu sebagai milik perseorangan. Tetapi penjesuaian diri jang perlu untuk ini dalam pada itu masih ternjata dari beberapa lembaga² nja dan chususnja dilapangan, dimana kontras antara kedua bentuk organisasi ke- masjarakatan adalah jang paling tadjam: Jakni dalam mekanisme organisasi kemasjarakatan, Sebab meskipun orang Kwakiuti mengambil oper seluruh sistim hak² dan potlatch²" dari Pesisir Barat-Laut, mereka tidak mengambil alih bentuk-clan jang erat menurut garis- keturunan pihak ibu dari suku² Utara. Dan djusteru bentuk-clan ini menimbulkan rangka erat dan kaku, dalam mana hak² diwariskan. Pada suku² Utara dengan sendirinja individu disaturwudjudkan dengan gelar kebangsawanan, jang mendjadi hanja karena kelahirannja. Akan tetapi sebaliknja pada suku Kwakiutl kita melihat bahwa individu menuntut seluruh hidupnja dengan usaha untuk mendapatkan gelar² ini dan bahwa ia bisa menuntut gelar jang manapun djuga, jang telah dimiliki oleh tjabang keluarga jang manapun djuga. Djadi suku Kwakiutl mengopér seluruh sistem hak², akan tetapi mereka memberi keleluasan dalam suatu perdjuangan untuk merebut hak² itu, jang berlawanan dengan sistem-kasta pada suku² Utara, sedangkan merekapun mempertahankan adat istiadat lama daérah Selatan, jang dibawanja ke Pesisir.

 Beberapa tjiri² kebudajaan jang tegas dari suku Kwakiutl adalah suatu pernjataan atau pendjelmaan dari sengketa chusus antara Sistem² lama dan sistem baru ini. Aturan tentang kewarisan mempunjai arti jang lebih penting lagi karena nilai² baru jang diberikan kepada nutik atau kekajaan. Suku-Salis dari pedalaman diorganisasi setjara lepas² dalam keluarga² dan désa² dan kebanjakan kekajaan mereka dihantjur kan djika pemiliknja meninggal dunia. Akan tetapi kitapun melihat, bahwa sistem-clan jang erat menurut garis keturunan pihak ibu pada suku² Utara tak dipéroléh suku² Kwakiutl. Meréka itu lebih menjukai